INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang pekerja migran Indonesia, Sri Rahayu, di Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan, pemerintah melalui KBRI Tokyo, Kementerian Luar Negeri, terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang untuk memantau perkembangan kasus serta memastikan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Jepang untuk memantau perkembangan proses hukum serta memastikan pelindungan dan pemenuhan hak-hak korban maupun keluarganya,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan informasi awal, korban dan terduga pelaku merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di Jepang. Keduanya tercatat sebagai pekerja migran Indonesia perseorangan.
KP2MI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara kepada otoritas Jepang sesuai ketentuan yang berlaku.
Data Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) menunjukkan bahwa Sri Rahayu bekerja di sektor pertanian di Jepang dengan kontrak kerja yang masih berlaku hingga Juni 2027. Sementara itu, status ketenagakerjaan dan keimigrasian terduga pelaku masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.
Sejak menerima informasi mengenai kejadian tersebut, KP2MI telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan berkoordinasi dengan KBRI Tokyo serta instansi terkait untuk memastikan pendampingan yang diperlukan.
“Kami juga memastikan berbagai hak yang dimiliki korban dan ahli waris dapat dipenuhi, termasuk kemungkinan akses terhadap manfaat BPJS Ketenagakerjaan, asuransi di negara penempatan, maupun hak-hak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Mukhtarudin.
Pekerja migran Indonesia meninggal dunia di Jepang terjadi pada 4 Juni 2026 di daerah Chitose, Hokkaido. Korban bernama Sri Rahayu (21) tewas akibat dugaan penikaman, dan pelaku diduga merupakan rekan sesama WNI yang bekerja di Jepang. (dan)










