INDOPOSCO.ID – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat sinergi untuk menjamin keamanan dan mutu pangan, sekaligus menekan hambatan teknis dalam perdagangan pangan nasional.
Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang, kolaborasi tersebut menjadi langkah penting memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing perdagangan pangan Indonesia.
Ia menegaskan, perhatian terhadap keamanan pangan semakin penting di tengah meningkatnya notifikasi sanitari dan fitosanitari dalam perdagangan internasional. Pada 2025, jumlah notifikasi tercatat meningkat menjadi 2.496 kasus dari 2.147 kasus pada tahun sebelumnya, dengan sekitar 47 persen di antaranya berkaitan komoditas pangan segar.
“Keamanan pangan sangat penting bagi kesehatan masyarakat sekaligus menentukan daya saing produk pangan Indonesia,” kata Moga di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Berbagai upaya penguatan sistem keamanan pangan tersebut turut mendorong peningkatan capaian nasional. Berdasarkan Indeks Keamanan Pangan Segar (IKPS) yang menjadi indikator dalam RPJMN 2025–2029, capaian nasional pada 2025 mencapai 61,1 atau melampaui target sebesar 60.
Sementara itu, hasil pengawasan menunjukkan sekitar 90 persen pangan segar yang beredar telah memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (PKKP) Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperkuat budaya keamanan pangan di Indonesia.
Namun demikian, seluruh pemangku kepentingan perlu terus meningkatkan pengawasan dan kepatuhan agar seluruh pangan yang beredar benar-benar memenuhi standar keamanan.
“Melalui kesadaran, komitmen, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kita ingin mewujudkan Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaulat pangan menuju Indonesia Emas 2045. Karena keamanan pangan merupakan tanggung jawab kita bersama, sekali lagi selamat hari keamanan pangan sedunia, terima kasih,” imbuh Andriko dalam kesempatan yang sama. (dan)










