• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Sebut Korupsi Imigrasi Lebih Berbahaya dari Kerugian Negara, Ini Alasannya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 7 Juni 2026 - 16:45
in Headline
Eks Wamen Imipas Silmy Karim mengenakan rompi tahanan usai terjerat kasus imigrasi. Foto: Humas KPK

Eks Wamen Imipas Silmy Karim mengenakan rompi tahanan usai terjerat kasus imigrasi. Foto: Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mendapat sorotan serius dari DPR RI. Kasus tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyentuh aspek keamanan dan kedaulatan negara.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa sektor keimigrasian memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang negara yang tidak boleh dicemari praktik korupsi maupun permainan mafia perizinan.

BacaJuga:

House of Representatives Member Says Immigration Corruption Is More Dangerous Than Financial Losses to the State, Explains Why

KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing

IHSG dan Rupiah Goyah, DPR: Jangan Anggap Ini Gejolak Biasa!

Meski tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, Rieke mengingatkan agar pemerintah tidak lengah dalam membongkar dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Imigrasi bukan sekadar layanan administrasi publik, melainkan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang. Melalui kewenangan ini, negara menjalankan fungsi perlindungan terhadap keamanan nasional, ketertiban umum, kepentingan ekonomi, serta perlindungan warga negara Indonesia,” ujar Rieke dalam keterangan resmi DPR RI, dikutip pada Minggu (7/6/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, penyalahgunaan kewenangan di sektor keimigrasian dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih luas dibanding kerugian keuangan negara. Ia menilai lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

“Korupsi di sektor keimigrasian dapat membuka celah bagi berbagai kejahatan transnasional, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan siber lintas negara, pencucian uang, hingga infiltrasi pihak asing yang berpotensi mengganggu kepentingan strategis nasional,” katanya.

Rieke menilai pembentukan kementerian baru tidak akan cukup apabila tidak dibarengi reformasi menyeluruh terhadap tata kelola kelembagaan. Penguatan pengawasan, peningkatan integritas aparatur, hingga transformasi digital dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Menurutnya, kasus yang mencuat saat ini menunjukkan masih adanya kelemahan mendasar dalam sistem pengawasan internal serta belum optimalnya integrasi data antarinstansi.

Sebagai langkah perbaikan, Komisi XIII DPR RI mengajukan enam rekomendasi strategis kepada pemerintah. Rekomendasi pertama adalah memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan independen terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Langkah kedua berupa audit nasional terhadap seluruh proses penerbitan visa, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), serta berbagai layanan keimigrasian lainnya guna memetakan potensi penyimpangan yang bersifat sistemik.

“Ketiga, Sistem Pengawasan Berbasis Risiko. Hal ini dalam rangka membangun Sistem Pengawasan Keimigrasian Nasional (risk-based supervision) berbasis teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), pemantauan seketika (real-time), dan jejak audit digital (digital audit trail),” jelas Rieke.

Rekomendasi keempat adalah percepatan integrasi data keimigrasian dengan berbagai sektor strategis, mulai dari data kependudukan, ketenagakerjaan, investasi, perpajakan, penanaman modal, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga ekosistem Satu Data Indonesia.

Sementara itu, langkah kelima berupa dorongan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur Tata Kelola Keimigrasian Nasional secara terintegrasi.

“Kelima, Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Kami (Komisi XIII) mendorong penerbitan Perpres tentang Tata Kelola Keimigrasian Nasional yang mengintegrasikan aspek pelayanan, pengawasan, keamanan, investasi, dan perlindungan data dalam satu sistem modern,” tutur Rieke.

Adapun rekomendasi keenam adalah penguatan perlindungan terhadap pelapor dan saksi yang berani mengungkap praktik korupsi di lingkungan keimigrasian.

“Keenam, Perlindungan Whistleblower. Ia mendukung adanya penguatan perlindungan bagi pelapor, saksi, serta aparatur yang berani mengungkap praktik korupsi, melalui koordinasi intensif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” sambungnya.

Di penghujung pernyataannya, Rieke menegaskan bahwa pembenahan sektor keimigrasian bukan hanya berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga menyangkut citra dan kehormatan Indonesia di mata dunia.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia perizinan dan mafia pelayanan publik. Membersihkan imigrasi bukan hanya soal memberantas korupsi, melainkan juga soal menjaga kehormatan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya. (her)

Tags: ImipasSilmy Karimwamen

Berita Terkait.

Silmy-karim
Headline

House of Representatives Member Says Immigration Corruption Is More Dangerous Than Financial Losses to the State, Explains Why

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:45
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Headline

KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:03
uang
Headline

IHSG dan Rupiah Goyah, DPR: Jangan Anggap Ini Gejolak Biasa!

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:35
Emil Audero dan Baggot Starter, Ini Susunan Skuad Garuda Kontra Oman
Headline

Suap Izin Tinggal WNA Terbongkar, DPR: Imigrasi Rusak Reputasi Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:08
Ahead of Oman Match at GBK, John Herdman Aims to Make History with Indonesia
Headline

Ahead of Oman Match at GBK, John Herdman Aims to Make History with Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50
Purbaya Beber Alasan Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen
Headline

Hadapi Oman di GBK, John Herdman Bertekad Tulis Sejarah Baru bagi Garuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2220 shares
    Share 888 Tweet 555
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.