• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Sebut Korupsi Imigrasi Lebih Berbahaya dari Kerugian Negara, Ini Alasannya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 7 Juni 2026 - 16:45
in Headline
Eks Wamen Imipas Silmy Karim mengenakan rompi tahanan usai terjerat kasus imigrasi. Foto: Humas KPK

Eks Wamen Imipas Silmy Karim mengenakan rompi tahanan usai terjerat kasus imigrasi. Foto: Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mendapat sorotan serius dari DPR RI. Kasus tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyentuh aspek keamanan dan kedaulatan negara.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa sektor keimigrasian memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang negara yang tidak boleh dicemari praktik korupsi maupun permainan mafia perizinan.

BacaJuga:

Hadapi Isu Black September, Polri Terapkan Pengamanan Komprehensif

Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan

Meski tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, Rieke mengingatkan agar pemerintah tidak lengah dalam membongkar dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Imigrasi bukan sekadar layanan administrasi publik, melainkan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang. Melalui kewenangan ini, negara menjalankan fungsi perlindungan terhadap keamanan nasional, ketertiban umum, kepentingan ekonomi, serta perlindungan warga negara Indonesia,” ujar Rieke dalam keterangan resmi DPR RI, dikutip pada Minggu (7/6/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, penyalahgunaan kewenangan di sektor keimigrasian dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih luas dibanding kerugian keuangan negara. Ia menilai lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

“Korupsi di sektor keimigrasian dapat membuka celah bagi berbagai kejahatan transnasional, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan siber lintas negara, pencucian uang, hingga infiltrasi pihak asing yang berpotensi mengganggu kepentingan strategis nasional,” katanya.

Rieke menilai pembentukan kementerian baru tidak akan cukup apabila tidak dibarengi reformasi menyeluruh terhadap tata kelola kelembagaan. Penguatan pengawasan, peningkatan integritas aparatur, hingga transformasi digital dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Menurutnya, kasus yang mencuat saat ini menunjukkan masih adanya kelemahan mendasar dalam sistem pengawasan internal serta belum optimalnya integrasi data antarinstansi.

Sebagai langkah perbaikan, Komisi XIII DPR RI mengajukan enam rekomendasi strategis kepada pemerintah. Rekomendasi pertama adalah memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan independen terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Langkah kedua berupa audit nasional terhadap seluruh proses penerbitan visa, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), serta berbagai layanan keimigrasian lainnya guna memetakan potensi penyimpangan yang bersifat sistemik.

“Ketiga, Sistem Pengawasan Berbasis Risiko. Hal ini dalam rangka membangun Sistem Pengawasan Keimigrasian Nasional (risk-based supervision) berbasis teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), pemantauan seketika (real-time), dan jejak audit digital (digital audit trail),” jelas Rieke.

Rekomendasi keempat adalah percepatan integrasi data keimigrasian dengan berbagai sektor strategis, mulai dari data kependudukan, ketenagakerjaan, investasi, perpajakan, penanaman modal, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga ekosistem Satu Data Indonesia.

Sementara itu, langkah kelima berupa dorongan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur Tata Kelola Keimigrasian Nasional secara terintegrasi.

“Kelima, Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Kami (Komisi XIII) mendorong penerbitan Perpres tentang Tata Kelola Keimigrasian Nasional yang mengintegrasikan aspek pelayanan, pengawasan, keamanan, investasi, dan perlindungan data dalam satu sistem modern,” tutur Rieke.

Adapun rekomendasi keenam adalah penguatan perlindungan terhadap pelapor dan saksi yang berani mengungkap praktik korupsi di lingkungan keimigrasian.

“Keenam, Perlindungan Whistleblower. Ia mendukung adanya penguatan perlindungan bagi pelapor, saksi, serta aparatur yang berani mengungkap praktik korupsi, melalui koordinasi intensif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” sambungnya.

Di penghujung pernyataannya, Rieke menegaskan bahwa pembenahan sektor keimigrasian bukan hanya berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga menyangkut citra dan kehormatan Indonesia di mata dunia.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia perizinan dan mafia pelayanan publik. Membersihkan imigrasi bukan hanya soal memberantas korupsi, melainkan juga soal menjaga kehormatan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya. (her)

Tags: ImipasSilmy Karimwamen

Berita Terkait.

Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Headline

Hadapi Isu Black September, Polri Terapkan Pengamanan Komprehensif

Rabu, 9 September 2026 - 09:30
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Headline

Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10

Selasa, 8 September 2026 - 21:15
Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan
Headline

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan

Selasa, 8 September 2026 - 15:55
rokmin
Headline

Rantai Dingin Jadi Kunci Tekan Ikan Terbuang, Teknologi Hemat Energi Didorong untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 12:22
mount
Headline

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

Senin, 7 September 2026 - 16:57
banten
Headline

Gunung Anak Krakatau Masih di Level Siaga, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Senin, 7 September 2026 - 16:47

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Editor Dilianto
Kamis, 10 September 2026 - 07:07

INDOPOSCO.ID - Setelah tujuh tahun harus menjadi musafir, Persija Jakarta akhirnya kembali ke rumah. Macan Kemayoran memastikan Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05
games

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Rabu, 9 September 2026 - 21:21
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.