INDOPOSCO.ID – Kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 kembali membuka perhatian terhadap aspek keselamatan perkeretaapian nasional. Dari sejumlah temuan awal yang diungkap dalam proses evaluasi, persoalan integrasi sistem persinyalan disebut menjadi salah satu isu paling mendesak yang harus segera dibenahi.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat rapat kerja bersama Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Pembahasan dilakukan setelah Komisi V DPR RI menggelar serangkaian rapat dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Korps Lalu Lintas (Korlantas), Basarnas, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Menurut Lasarus, hasil pemaparan awal KNKT menunjukkan adanya persoalan mendasar pada sistem persinyalan yang digunakan dalam operasional kereta api.
“Temuan awal yang sangat signifikan adalah tidak terintegrasinya persinyalan di kereta api. Itu temuan yang paling signifikan Pak dari kejadian yang kemarin,” ujar Lasarus.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang mengemuka adalah belum optimalnya keterhubungan antarjaringan persinyalan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat informasi pergerakan kereta tidak tersampaikan secara menyeluruh dari satu jalur ke jalur lainnya.
Tak hanya soal konektivitas sistem, Lasarus juga menyoroti keberagaman teknologi yang digunakan pada infrastruktur persinyalan nasional. Menurutnya, penggunaan perangkat dari berbagai negara dan produsen berbeda menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan sistem yang terintegrasi.
“Pengadaan pensinyalan ini teknologinya beda-beda Pak. Ada barang Jepang di situ, ada barang dari China di situ, ada juga yang dibuat oleh LEN sendiri,” katanya kepada Menteri Perhubungan.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius. Ia berharap sistem persinyalan kereta dapat dibangun dalam satu ekosistem yang saling terhubung, sebagaimana sistem navigasi penerbangan maupun radar cuaca yang telah terintegrasi secara nasional.
Selain persoalan teknologi, Lasarus turut menyinggung aspek tata kelola sektor perkeretaapian. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat area yang belum menunjukkan batas tegas antara peran regulator dan operator, termasuk dalam pengelolaan sistem persinyalan.
“Belum terjadi pemisahan yang jelas antara operator dan regulator di kereta api ini. Saran saya sih Pak Menteri kalau memang daripada ini menjadi beban sudah terkait operasional kereta api ini kita kasih (PT) Kereta Api aja semua, mereka urus. Biarin naik kereta api semua yang urus,” jelas Lasarus.
Ia berpandangan bahwa pelibatan operator secara lebih luas dapat menjadi salah satu opsi untuk mempercepat proses modernisasi dan integrasi sistem persinyalan di lapangan. Dengan skema tersebut, pengadaan perangkat dinilai dapat dilakukan lebih fleksibel tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah.
“Di Kementerian, kalau memang ini (persinyalan) jadi beban, lepas saja. Tidak usah lagi Bapak genggam barang panas ini. Kasih saja Kereta Api (PT KAI) untuk melakukan pengadaan sinyal, kasih mereka. Biar Danantara nanti, tidak perlu lagi pakai APBN. Nggak perlu dari kita,” tegasnya.
Ke depan, Komisi V DPR RI berencana kembali memanggil KNKT guna memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai hasil investigasi kecelakaan di Bekasi Timur. Pembahasan lanjutan bahkan berpotensi dilakukan secara tertutup karena sebagian materi investigasi memiliki batasan untuk dipublikasikan.
Lasarus berharap evaluasi yang tengah berjalan tidak berhenti pada identifikasi masalah semata, tetapi juga menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat sistem keselamatan perkeretaapian nasional. Menurutnya, integrasi persinyalan menjadi fondasi penting agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.(her)












