• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 4 Juni 2026 - 23:01
in Nasional
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 secara serentak di 2.183 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPJPH secara nasional untuk meningkatkan literasi halal masyarakat. Sekaligus memastikan pelaku usaha memahami dan mempersiapkan diri menghadapi implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi satu gerakan edukasi halal terbesar yang pernah dilaksanakan di Indonesia, bahkan berhasil meraih penghargaan Rekor Dunia Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

BacaJuga:

Menag: LPTQ Jadi Otoritas Penilaian Al-Qur’an, Hakim MTQ Wajib Bersertifikat

Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

Riau-Jambi Nihil Hotspot, Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan secara masif tersebut merupakan bentuk kehadiran negara bersama stakeholder terkait dan masyarakat dalam memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.

“Kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang yang harus dipahami secara utuh oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Haikal ditemui indoposco.id, Kamis (4/6/2026).

“Karena itu negara hadir tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui edukasi dan pendampingan agar seluruh pelaku usaha dapat mempersiapkan diri dengan baik menyambut wajib halal Oktober 2026,” sambungnya.

Menurutnya, implementasi Wajib Halal Oktober 2026 yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bertujuan memberikan perlindungan, keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Ia juga mengajak pelaku usaha untuk melihat sertifikasi halal secara lebih luas, tidak semata sebagai kewajiban regulatif, melainkan sebagai instrumen peningkatan kualitas produk dan penguatan daya saing usaha.

“Sertifikasi halal bukan hambatan usaha, bukan pula beban administratif. Justru sertifikasi halal adalah peluang ekonomi,” terangnya.

“Produk halal memiliki nilai tambah, tingkat kepercayaan yang lebih tinggi, dan peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut mengatakan, bahwa perkembangan industri halal global menunjukkan bahwa halal telah berevolusi menjadi standar kualitas yang mencerminkan aspek keamanan, kebersihan, higienitas, ketertelusuran, dan kualitas proses produksi. Karena itu, sertifikasi halal semakin menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan daya saing produknya.

“Halal hari ini bukan hanya isu agama semata, tetapi juga isu kualitas dan kepercayaan. Konsumen global semakin memperhatikan bagaimana sebuah produk diproses, bahan yang digunakan, serta jaminan mutunya,” ungkapnya.

“Sertifikat halal menjadi salah satu instrumen yang menjawab kebutuhan tersebut,” lanjutnya.

Babe Haikal menambahkan bahwa sektor ekonomi halal telah menjadi salah satu kontributor penting bagi perekonomian nasional. Aktivitas yang terkait dengan rantai pasok halal (halal supply chain) memberikan kontribusi signifikan sebesar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2025, dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya permintaan terhadap produk halal di pasar domestik maupun global.

Oleh karena itu, menurutnya, percepatan sertifikasi halal tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan kepada konsumen. Tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat UMKM, meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri, memperluas akses pasar ekspor, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi halal dunia.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dan pelaku usaha bisa memperoleh informasi komprehensif mengenai ketentuan Wajib Halal Oktober 2026, kategori produk yang wajib bersertifikat halal, mekanisme sertifikasi halal hingga layanan informasi Jaminan Produk Halal (JPH),” katanya.

Babe Haikal menekankan bahwa kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 mencakup berbagai kategori produk yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Di antaranya produk makanan dan minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Juga jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, serta bahan yang digunakan dalam proses produksi berbagai produk tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sosialisasi ini bukan sekadar menyampaikan kewajiban, tetapi juga memberikan pemahaman, solusi, dan akses layanan agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan halal dengan lebih mudah dan disiplin,” katanya. (nas)

Tags: BPJPHWajib Halal

Berita Terkait.

menag
Nasional

Menag: LPTQ Jadi Otoritas Penilaian Al-Qur’an, Hakim MTQ Wajib Bersertifikat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:13
brin
Nasional

Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

Sabtu, 12 September 2026 - 22:02
riau
Nasional

Riau-Jambi Nihil Hotspot, Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:08
abdul
Nasional

1.487 Sekolah di NTT Direvitalisasi, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19
fauzan
Nasional

Tak Sekedar Capaian Akademik, Wamendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Pemecah Masalah di Daerah

Sabtu, 12 September 2026 - 18:08
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Nasional

BRICS Jadi Panggung Prabowo Perkuat Pengaruh Indonesia di Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 14:35

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.