• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Fitofarmaka Berpeluang Masuk BPJS, DPR RI: Harus Teruji Ilmiah dan Utamakan Keselamatan Pasien

Nasuha Editor Nasuha
Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:47
in Nasional
Ilustrasi obat herbal. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi obat herbal. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah berencana memasukkan obat bahan alam (Fitofarmaka) ke dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menegaskan, bahwa hanya produk herbal yang telah teruji secara ilmiah dan memenuhi standar keamanan yang layak masuk dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Netty, kebijakan Fitofarmaka masuk dalam skema BPJS kesehatan tersebut dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat kemandirian kesehatan nasional. Sekaligus mendorong industri herbal Indonesia berkembang lebih maju berbasis riset dan bukti ilmiah.

BacaJuga:

Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

Cegah Penyalahgunaan, Menkum Dorong Percepatan E-Notary dan Perkuat Integritas Notaris

“Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas dan tradisi pengobatan herbal (Fitofarmaka, red) yang besar. Namun jika ingin masuk ke sistem pelayanan kesehatan nasional dan pembiayaan BPJS, maka standar ilmiah, keamanan, dan efektivitas harus menjadi prioritas utama,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2026).

Politisi PKS itu menegaskan tidak semua produk jamu atau obat herbal dapat secara otomatis ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ia mendukung langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menekankan bahwa hanya produk fitofarmaka yang telah melalui uji klinis dan memiliki pembuktian ilmiah yang dapat dipertimbangkan masuk dalam sistem pembiayaan JKN.

“Jangan sampai masyarakat salah memahami seolah semua jamu akan ditanggung BPJS. Yang harus dikedepankan adalah produk yang benar-benar teruji secara ilmiah, aman, dan bermanfaat bagi pasien,” katanya.

Netty menilai kebijakan tersebut juga dapat menjadi stimulus bagi industri obat bahan alam nasional yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam pembiayaan riset dan pengembangan produk. Menurutnya, proses pengembangan fitofarmaka membutuhkan investasi besar, waktu panjang, serta tahapan penelitian yang kompleks.

“Karena itu negara perlu menghadirkan ekosistem yang memberi kepastian bagi industri tanpa mengorbankan keselamatan pasien,” ujarnya.

Selain mendorong pengembangan fitofarmaka, Netty mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap produk herbal yang beredar di pasaran. Ia menyoroti masih ditemukannya obat bahan alam ilegal yang dicampur Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya.

“Di satu sisi kita ingin mendorong fitofarmaka nasional berkembang, tetapi di sisi lain pengawasan terhadap produk herbal ilegal juga harus diperketat agar masyarakat tidak menjadi korban produk yang tidak memenuhi standar kesehatan,” katanya.

Lebih lanjut, Netty mendorong penguatan riset nasional dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian, perguruan tinggi, industri, tenaga kesehatan, hingga petani bahan baku herbal. Menurutnya, pengembangan obat bahan alam harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

“Kita perlu membangun ekosistem dari hulu sampai hilir. Mulai dari kualitas bahan baku, standardisasi produksi, riset klinis, sampai literasi tenaga kesehatan terhadap pemanfaatan obat bahan alam berbasis ilmiah,” ujarnya.

Ia menambahkan, masuknya fitofarmaka ke dalam pembiayaan BPJS juga harus mempertimbangkan keberlanjutan dan efisiensi pembiayaan JKN serta kebutuhan medis pasien.

“Tujuan utama sistem kesehatan adalah keselamatan dan kualitas layanan pasien. Karena itu seluruh kebijakan harus berbasis evidence-based medicine dan tata kelola yang akuntabel,” ujarnya. (nas)

Tags: BPJSDPRFitofarmakajknkesehatanpasien

Berita Terkait.

Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:20
Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon
Nasional

Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:57
Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Cegah Penyalahgunaan, Menkum Dorong Percepatan E-Notary dan Perkuat Integritas Notaris

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:23
Pemilihan Ketua Umum IKA FH Trisakti Diwarnai Keberatan Peserta
Nasional

Pemilihan Ketua Umum IKA FH Trisakti Diwarnai Keberatan Peserta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:04
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Nasional

Kemendagri Dorong Penguatan Peran Karang Taruna sebagai Penggerak Pembangunan Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:06
Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.