• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Temuan Kerugian Negara Rp40,99 Miliar dari Iuran BPJS Peserta Meninggal, Begini Respons BPJS Watch

Nasuha Editor Nasuha
Jumat, 29 Mei 2026 - 06:06
in Headline
bpjs

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 270.587 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah yang telah meninggal dunia masih tercatat aktif dan iurannya tetap dibayarkan selama satu tahun penuh pada 2024. Nilai pembayaran iuran tersebut mencapai Rp40,99 miliar.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Nomor: 20/T/LHP/DJPKN-VI/PPN.03/12/2025 tertanggal 29 Desember 2025 tentang Pengelolaan Kepesertaan, Iuran, dan Belanja Manfaat pada Dana Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2024.

BacaJuga:

Tolak Instruksi Prabowo, P2G: Bahasa Prancis di Sekolah Bukan Prioritas dan Bebani Murid serta Guru

Di Hadapan Prabowo, Macron Sebut Posisi Indonesia Soal Palestina Sangat Berani

Prabowo dan Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Solusi Dua Negara bagi Palestina

Selain peserta meninggal yang masih dibayarkan iurannya, BPK juga menemukan ratusan ribu data peserta dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah, tidak padan, hingga tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya validasi data dan berpotensi membuka celah munculnya peserta fiktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menjawab hal itu, Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai persoalan tersebut menunjukkan bahwa proses pendataan peserta masyarakat miskin dan tidak mampu dalam program JKN masih harus diperbaiki. Agar dana iuran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar tepat sasaran.

Menurut Timboel, tanggung jawab utama atas persoalan data kepesertaan berada pada Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kemensos harus memperbaiki metode pemutakhiran data masyarakat miskin dan tidak mampu yang masuk desil 1 sampai 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pendataan harus dilakukan langsung ke masyarakat dan komunikasi dengan warga miskin juga harus diperkuat,” kata Timboel melalui gawai, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2012 juncto PP Nomor 76 Tahun 2015, Kemensos bertanggung jawab melakukan pemutakhiran data kepesertaan masyarakat miskin dan tidak mampu.

Di sisi lain, Kemendagri melalui Dukcapil juga dinilai harus segera memperbaiki persoalan NIK yang bermasalah, tidak sinkron, maupun belum terdaftar. Hal itu termasuk masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga tidak bisa terdaftar dalam program jaminan sosial.

Timboel menjelaskan, data PBI JKN dan PBPU Pemda yang telah dimutakhirkan oleh Kemensos kemudian diserahkan kepada BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan hanya menerima data dan tidak memiliki kewenangan untuk mengubahnya.

“Kevalidan data PBI JKN dan PBPU Pemda sangat bergantung pada Kemensos dan dinas sosial daerah,” ujarnya.

Terkait masih dibayarkannya iuran peserta yang telah meninggal, Timboel menilai hal itu terjadi akibat lemahnya koordinasi antarinstansi. Menurut dia, proses pemutakhiran data oleh Kemensos kerap tidak segera mendeteksi peserta yang sudah meninggal dunia sehingga pembayaran iuran terus berjalan.

Ia menilai perbaikan koordinasi antara BPJS Kesehatan, Kemensos, Dukcapil, rumah sakit (RS), dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) perlu segera diperkuat. Bahkan, koordinasi tersebut dinilai perlu diatur lebih rinci dalam revisi PP Nomor 101 Tahun 2012 juncto PP Nomor 76 Tahun 2015.

“Rumah sakit harus mengeluarkan surat keterangan meninggal segera melaporkan data tersebut kepada BPJS Kesehatan melalui petugas BPJS Satu di fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

“Selanjutnya BPJS Kesehatan meneruskan informasi itu kepada Kemensos untuk menonaktifkan status kepesertaan,” imbuhan. (nas)

Tags: BPJS WatchBPKiuran BPJSKerugiannegaraPeserta Meninggal

Berita Terkait.

Tolak Instruksi Prabowo, P2G: Bahasa Prancis di Sekolah Bukan Prioritas dan Bebani Murid dan Guru
Headline

Tolak Instruksi Prabowo, P2G: Bahasa Prancis di Sekolah Bukan Prioritas dan Bebani Murid serta Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:45
unifil
Headline

Di Hadapan Prabowo, Macron Sebut Posisi Indonesia Soal Palestina Sangat Berani

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:30
bowo
Headline

Prabowo dan Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Solusi Dua Negara bagi Palestina

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:25
habib
Headline

Ketua Komisi III DPR: Kurban Presiden dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariah

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:18
Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag
Headline

Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:25
Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Headline

Efisiensi Anggaran, BGN Ubah Skema MBG Jadi 5 Hari dan Tak Ada Bundling

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3030 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2533 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.