• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Temuan Kerugian Negara Rp40,99 Miliar dari Iuran BPJS Peserta Meninggal, Begini Respons BPJS Watch

Nasuha Editor Nasuha
Jumat, 29 Mei 2026 - 06:06
in Headline
bpjs

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 270.587 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah yang telah meninggal dunia masih tercatat aktif dan iurannya tetap dibayarkan selama satu tahun penuh pada 2024. Nilai pembayaran iuran tersebut mencapai Rp40,99 miliar.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Nomor: 20/T/LHP/DJPKN-VI/PPN.03/12/2025 tertanggal 29 Desember 2025 tentang Pengelolaan Kepesertaan, Iuran, dan Belanja Manfaat pada Dana Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2024.

BacaJuga:

LPSK Tolak Permohonan JC Eks Wakil BGN Sony Sonjaya

Police Arrest Suspect in Bomb Threat Case at SDN Srengseng Sawah 15, Motive Under Investigation

Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Motif Didalami

Selain peserta meninggal yang masih dibayarkan iurannya, BPK juga menemukan ratusan ribu data peserta dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah, tidak padan, hingga tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya validasi data dan berpotensi membuka celah munculnya peserta fiktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menjawab hal itu, Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai persoalan tersebut menunjukkan bahwa proses pendataan peserta masyarakat miskin dan tidak mampu dalam program JKN masih harus diperbaiki. Agar dana iuran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar tepat sasaran.

Menurut Timboel, tanggung jawab utama atas persoalan data kepesertaan berada pada Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kemensos harus memperbaiki metode pemutakhiran data masyarakat miskin dan tidak mampu yang masuk desil 1 sampai 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pendataan harus dilakukan langsung ke masyarakat dan komunikasi dengan warga miskin juga harus diperkuat,” kata Timboel melalui gawai, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2012 juncto PP Nomor 76 Tahun 2015, Kemensos bertanggung jawab melakukan pemutakhiran data kepesertaan masyarakat miskin dan tidak mampu.

Di sisi lain, Kemendagri melalui Dukcapil juga dinilai harus segera memperbaiki persoalan NIK yang bermasalah, tidak sinkron, maupun belum terdaftar. Hal itu termasuk masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga tidak bisa terdaftar dalam program jaminan sosial.

Timboel menjelaskan, data PBI JKN dan PBPU Pemda yang telah dimutakhirkan oleh Kemensos kemudian diserahkan kepada BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan hanya menerima data dan tidak memiliki kewenangan untuk mengubahnya.

“Kevalidan data PBI JKN dan PBPU Pemda sangat bergantung pada Kemensos dan dinas sosial daerah,” ujarnya.

Terkait masih dibayarkannya iuran peserta yang telah meninggal, Timboel menilai hal itu terjadi akibat lemahnya koordinasi antarinstansi. Menurut dia, proses pemutakhiran data oleh Kemensos kerap tidak segera mendeteksi peserta yang sudah meninggal dunia sehingga pembayaran iuran terus berjalan.

Ia menilai perbaikan koordinasi antara BPJS Kesehatan, Kemensos, Dukcapil, rumah sakit (RS), dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) perlu segera diperkuat. Bahkan, koordinasi tersebut dinilai perlu diatur lebih rinci dalam revisi PP Nomor 101 Tahun 2012 juncto PP Nomor 76 Tahun 2015.

“Rumah sakit harus mengeluarkan surat keterangan meninggal segera melaporkan data tersebut kepada BPJS Kesehatan melalui petugas BPJS Satu di fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

“Selanjutnya BPJS Kesehatan meneruskan informasi itu kepada Kemensos untuk menonaktifkan status kepesertaan,” imbuhan. (nas)

Tags: BPJS WatchBPKiuran BPJSKerugiannegaraPeserta Meninggal

Berita Terkait.

Sonny-Sanjaya
Headline

LPSK Tolak Permohonan JC Eks Wakil BGN Sony Sonjaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:17
bhudii
Headline

Police Arrest Suspect in Bomb Threat Case at SDN Srengseng Sawah 15, Motive Under Investigation

Senin, 13 Juli 2026 - 19:29
bhudi
Headline

Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Motif Didalami

Senin, 13 Juli 2026 - 19:19
anak
Headline

Police Reveal Timeline of Suspected Bomb Threat at SDN Srengseng Sawah 15 During School Orientation

Senin, 13 Juli 2026 - 18:38
Garis-Polisi
Headline

Kronologi Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS

Senin, 13 Juli 2026 - 18:28
sd
Headline

Bomb Threat Disrupts School Orientation in South Jakarta; Deputy Education Minister Says Schools Must Remain Safe Spaces

Senin, 13 Juli 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    4290 shares
    Share 1716 Tweet 1073
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    1656 shares
    Share 662 Tweet 414
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
Mbappe
Olahraga

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Editor Dilianto
Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps memastikan bahwa penyerang andalannya Kylian Mbappe siap diturunkan dalam laga semifinal Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
Halland

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Senin, 13 Juli 2026 - 10:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.