INDOPOSCO.ID – Indonesia resmi bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5, sebuah gerakan internasional yang mendorong percepatan pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) atau infrastruktur publik digital yang aman, inklusif, dan terintegrasi.
Kampanye 50-in-5 mempertemukan berbagai negara dan mitra global untuk memperkuat fondasi layanan digital publik, mulai dari identitas digital, sistem pembayaran digital, pertukaran data yang aman, pemanfaatan kecerdasan artifisial, hingga integrasi layanan pemerintah dalam satu ekosistem digital.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa ukuran keberhasilan transformasi digital bukan terletak pada banyaknya aplikasi yang dibuat, melainkan sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata.
“Saat ini, pemerintah di berbagai belahan dunia semakin digital. Namun di tengah berbagai transformasi tersebut, ada satu pertanyaan penting yang perlu terus kita ajukan kepada diri kita sendiri: apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari transformasi itu dalam kehidupan mereka sehari-hari?” ujar Rini dalam sambutannya pada OECD Global Symposium 2026 di Seoul, Korea Selatan, belum lama ini.
Menurut Rini, masyarakat tidak merasakan kehadiran negara lewat istilah teknis atau jargon digitalisasi. Mereka merasakannya ketika pelayanan menjadi lebih sederhana, cepat, dan hadir pada saat dibutuhkan.
Ia mencontohkan bagaimana seorang lansia tidak lagi dipersulit birokrasi yang panjang, atau seorang ibu di desa yang tidak perlu kehilangan penghasilan harian hanya demi mengurus dokumen administrasi keluarga.
“Bagi Indonesia, DPI bukan sekadar tentang menghubungkan sistem. DPI adalah tentang memastikan pemerintah menjadi lebih responsif, lebih terintegrasi, dan lebih hadir dalam kehidupan masyarakat,” jelas Rini.
Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 280 juta penduduk, Indonesia memandang DPI sebagai fondasi penting untuk menjembatani kesenjangan layanan antarwilayah sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan publik.
Saat ini, ekosistem DPI Indonesia terus berkembang melalui sejumlah komponen strategis. Mulai dari Identitas Kependudukan Digital (IKD), Sistem Penghubung Data dan Layanan Digital Pemerintah (SPDLDP), implementasi Satu Data Indonesia, hingga pengembangan portal layanan terpadu INAku.
Pemerintah juga terus memperluas pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial, analitik data, serta sistem pembayaran digital nasional seperti QRIS, BI-FAST, dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
“Dalam ekosistem tersebut, IKD menjadi salah satu identitas digital yang digunakan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan berbasis identitas melalui telepon pintar,” kata Rini.
Hingga 19 Mei 2026, pengguna IKD yang telah melakukan aktivasi tercatat mencapai 19,35 juta pengguna dan terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional.
Ke depan, pemerintah menargetkan penguatan IKD melalui mekanisme digital onboarding berbasis face recognition dan liveness detection dengan sasaran awal sekitar 50 juta pengguna.
Di sisi interoperabilitas layanan, hingga April 2026 Sistem Penghubung Layanan Pemerintah telah menghubungkan 447 instansi. Sementara QRIS mencatat lebih dari 10,33 miliar transaksi dengan dukungan lebih dari 58 juta pengguna dan 41 juta merchant di seluruh Indonesia.
Tidak hanya digunakan di dalam negeri, interoperabilitas QRIS juga telah terkoneksi dengan Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Tiongkok.
Indonesia juga mulai mengimplementasikan transformasi perlindungan sosial berbasis DPI melalui proyek percontohan di Kabupaten Banyuwangi.
“Melalui integrasi identitas digital, verifikasi biometrik, dan sistem pertukaran data yang aman, proses verifikasi kelayakan penerima manfaat yang sebelumnya memerlukan waktu antara 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan hanya dalam rentang waktu sekitar 1 menit hingga 6 jam,” tegas Rini.
Pemerintah menilai transformasi digital tidak bisa dijalankan sendiri. Karena itu, pendekatan Open Government terus diperkuat melalui kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, pemerintah daerah, hingga mitra pembangunan internasional.
Indonesia juga menggandeng berbagai lembaga global seperti World Bank, Asian Development Bank (ADB), UNDP, Gates Foundation, OECD, Co-Develop, hingga negara-negara ASEAN dalam memperkuat ekosistem DPI nasional.
Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Indonesia bahkan mulai mempersiapkan penyelenggaraan Global DPI Summit 2027 yang direncanakan berlangsung di Bali.
“Bagi Indonesia, DPI pada akhirnya adalah tentang memastikan tidak ada warga yang merasa terlalu jauh untuk dijangkau, terlalu kecil untuk didengar, atau terlalu tertinggal untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintahnya,” tambahnya. (her)










