• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Fraksi PKB Pastikan Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan Masuk Revisi UU Pemilu

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 29 Mei 2026 - 14:33
in Politik
kpu

Ilustrasi UU Pemilu. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mempertegas aturan keterwakilan perempuan dalam pemilu. Putusan yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan itu langsung mendapat dukungan dari kalangan DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo menilai putusan tersebut menjadi angin segar bagi penguatan demokrasi yang lebih inklusif dan setara. Politikus Fraksi PKB yang akrab disapa Edo itu menyebut keputusan MK bukan sekadar aturan administratif, tetapi langkah penting untuk memastikan perempuan memiliki ruang politik yang lebih kuat di parlemen.

BacaJuga:

RUU Pemilu Buka Peluang Tambah Kursi DPR RI Melalui Sistem Dapil Nasional, 58 Kursi DPR Jadi Wacana

Jaga Pemilu 2029 Demokratis: Media Diminta Bersiap dan Pahami Regulasi

Pakar: MK Lempar “Bola Panas” ke DPR terkait Polemik Ijazah Gibran

“Putusan MK tentu akan menjadi bagian dalam revisi UU Pemilu nantinya. Fraksi PKB siap membahas revisi UU Pemilu,” kata Edo dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, revisi Undang-Undang Pemilu ke depan perlu dibahas secara serius dan menyeluruh agar mampu menjawab berbagai tantangan demokrasi, termasuk soal representasi perempuan dalam politik elektoral.

Edo juga menegaskan revisi UU Pemilu idealnya tetap berasal dari inisiatif DPR. Dengan begitu, proses pembahasan dinilai bisa berjalan lebih komprehensif dan melibatkan banyak pihak.

“Revisi UU harus tetap menjadi RUU inisiatif DPR sehingga proses pembahasannya dapat berjalan optimal demi memperkuat kualitas demokrasi dan sistem pemilu kita,” tambahnya.

Sebelumnya, MK melalui putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada sidang Senin (25/5/2026), menegaskan bahwa partai politik dapat didiskualifikasi atau tidak diikutsertakan dalam pemilu di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Putusan itu lahir dari permohonan uji materi yang diajukan Maya Novita Sari, Imas Dion Febriani, Cahya Camila Evanglin, dan Fatati Nailul Munadia terhadap Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Para pemohon meminta MK memberikan penegasan sanksi terhadap partai yang mengabaikan ketentuan kuota perempuan dalam pencalonan legislatif.

Dengan putusan tersebut, aturan afirmasi perempuan dalam pemilu kini tak lagi sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi syarat mutlak yang memiliki konsekuensi langsung bagi partai politik peserta pemilu. (her)

Tags: DPR RIFraksi PKBKomisi IIKuota 30 Persen PerempuanMKPKBUU Pemilu

Berita Terkait.

doli
Politik

RUU Pemilu Buka Peluang Tambah Kursi DPR RI Melalui Sistem Dapil Nasional, 58 Kursi DPR Jadi Wacana

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:23
kpp
Politik

Jaga Pemilu 2029 Demokratis: Media Diminta Bersiap dan Pahami Regulasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:09
gibran
Politik

Pakar: MK Lempar “Bola Panas” ke DPR terkait Polemik Ijazah Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05
kpu
Politik

Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik, KPU Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:04
kade
Politik

Soal Potensi Pelaporan KPU Terkait Syarat Pendidikan Gibran, DKPP: Kami Sifatnya Menunggu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:22
dpr
Politik

DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu, Bahtra Banong Jadi Ketua

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:37

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2247 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.