• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Fraksi PKB Pastikan Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan Masuk Revisi UU Pemilu

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 29 Mei 2026 - 14:33
in Politik
kpu

Ilustrasi UU Pemilu. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mempertegas aturan keterwakilan perempuan dalam pemilu. Putusan yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan itu langsung mendapat dukungan dari kalangan DPR RI.

Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo menilai putusan tersebut menjadi angin segar bagi penguatan demokrasi yang lebih inklusif dan setara. Politikus Fraksi PKB yang akrab disapa Edo itu menyebut keputusan MK bukan sekadar aturan administratif, tetapi langkah penting untuk memastikan perempuan memiliki ruang politik yang lebih kuat di parlemen.

BacaJuga:

Iduladha 1447 Hijriah, DPP AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

DPP Golkar Tebar Semangat Iduladha dengan 47 Sapi Kurban, Sapi Bahlil Capai 1,3 Ton

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

“Putusan MK tentu akan menjadi bagian dalam revisi UU Pemilu nantinya. Fraksi PKB siap membahas revisi UU Pemilu,” kata Edo dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, revisi Undang-Undang Pemilu ke depan perlu dibahas secara serius dan menyeluruh agar mampu menjawab berbagai tantangan demokrasi, termasuk soal representasi perempuan dalam politik elektoral.

Edo juga menegaskan revisi UU Pemilu idealnya tetap berasal dari inisiatif DPR. Dengan begitu, proses pembahasan dinilai bisa berjalan lebih komprehensif dan melibatkan banyak pihak.

“Revisi UU harus tetap menjadi RUU inisiatif DPR sehingga proses pembahasannya dapat berjalan optimal demi memperkuat kualitas demokrasi dan sistem pemilu kita,” tambahnya.

Sebelumnya, MK melalui putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada sidang Senin (25/5/2026), menegaskan bahwa partai politik dapat didiskualifikasi atau tidak diikutsertakan dalam pemilu di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Putusan itu lahir dari permohonan uji materi yang diajukan Maya Novita Sari, Imas Dion Febriani, Cahya Camila Evanglin, dan Fatati Nailul Munadia terhadap Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Para pemohon meminta MK memberikan penegasan sanksi terhadap partai yang mengabaikan ketentuan kuota perempuan dalam pencalonan legislatif.

Dengan putusan tersebut, aturan afirmasi perempuan dalam pemilu kini tak lagi sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi syarat mutlak yang memiliki konsekuensi langsung bagi partai politik peserta pemilu. (her)

Tags: DPR RIFraksi PKBKomisi IIKuota 30 Persen PerempuanMKPKBUU Pemilu

Berita Terkait.

Iduladha 1447 Hijriah, DPP AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi
Politik

Iduladha 1447 Hijriah, DPP AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:45
sapi kurban
Politik

DPP Golkar Tebar Semangat Iduladha dengan 47 Sapi Kurban, Sapi Bahlil Capai 1,3 Ton

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:07
paulus
Politik

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:27
Virus
Politik

Kasus Hantavirus Andes Muncul, DPR Desak Pengawasan Ketat Bandara dan Pelabuhan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:20
doli
Politik

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:21
Nasib Jurnalis RI di Ujung Tanduk, Legislator PKB Minta Prabowo Ambil Langkah BoP
Politik

Nasib Jurnalis RI di Ujung Tanduk, Legislator PKB Minta Prabowo Ambil Langkah BoP

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:07

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3458 shares
    Share 1383 Tweet 865
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3030 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2534 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.