• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Serikat Buruh: Kebijakan Pembatasan Gerai Modern Berpotensi Tambah Pengangguran

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 28 Mei 2026 - 04:18
in Nasional
Ilustrasi aksi buruh. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi aksi buruh. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana pembatasan hingga penutupan gerai ritel modern pasca peresmian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menuai kritik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai kebijakan tersebut justru berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan memperburuk iklim investasi di Indonesia.

Menurut Timboel, pemerintah tidak seharusnya memosisikan gerai modern sebagai pesaing yang harus dibatasi demi memberi ruang bagi KDMP berkembang. Ia menegaskan, kedua sektor tersebut seharusnya dapat berjalan berdampingan dan bersaing secara sehat dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

BacaJuga:

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam Masa Jihad 2026–2031

GPR Institute: AI Tak Bawa Perubahan Mendasar pada Komunikasi Publik Pemerintah

Menag: PIP Sasar Lebih dari 5 Juta Siswa Satuan Pendidikan di Bawah Kemenag

“Gerai modern maupun KDMP sama-sama membuka lapangan kerja. Karena itu, keduanya sebaiknya diberi kesempatan beroperasi dan berkompetisi secara sehat sehingga masyarakat memperoleh pilihan produk dan layanan yang lebih baik,” ujar Timboel melalui gawai, Rabu (27/5/2026).

Ia menilai alasan pemerintah terkait persoalan perizinan dan jarak antar gerai modern tidak sepenuhnya tepat. Sebab, sebelum izin operasional diterbitkan, pemerintah dinilai telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh persyaratan yang berlaku.

Timboel menjelaskan, keberadaan gerai modern selama ini telah menyerap banyak tenaga kerja, terutama pekerja muda. Kondisi tersebut dinilai membantu pemerintah menekan tingkat pengangguran terbuka yang saat ini mencapai sekitar 7,3 juta orang atau 4,8 persen.

Selain membuka lapangan kerja, kata dia, sektor ritel modern juga menciptakan pekerjaan formal yang memiliki kepastian upah, jam kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Dari pekerjaan formal itu negara juga mendapatkan manfaat berupa penerimaan pajak, baik dari pajak pekerja, keuntungan perusahaan, maupun transaksi penjualan,” katanya.

Sebaliknya, Timboel menilai sebagian tenaga kerja di KDMP berpotensi masuk kategori pekerja informal yang belum memiliki kepastian keberlanjutan pekerjaan dan perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

Ia juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat apabila pemerintah melakukan pembatasan terhadap gerai modern.

“Aturan tersebut dibuat untuk menjaga persaingan usaha yang sehat dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pelaku usaha,” ungkapnya.

Di sisi lain, Timboel mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan gerai modern dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di tengah tekanan terhadap sektor padat karya yang belakangan mengalami perlambatan.

“Jika PHK meningkat, maka klaim jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan juga akan meningkat. Hal ini dapat memengaruhi ketahanan dana jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, meningkatnya pengangguran juga berisiko menurunkan daya beli masyarakat dan konsumsi domestik yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Tidak hanya itu, Timboel menilai kebijakan tersebut dapat menciptakan ketidakpastian hukum bagi investor. Kondisi itu dikhawatirkan membuat investor asing ragu menanamkan modalnya di Indonesia.

“Iklim investasi yang memburuk akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional. Target pertumbuhan ekonomi 6 persen akan semakin sulit dicapai,” katanya. (nas)

Tags: GeraiKDMPkebijakanModernPembatasanPengangguran

Berita Terkait.

Air Melimpah dan Modal Terjamin, Pokdakan Ngupoyo Mino Sleman Siap Ekspansi Pasok Ikan di Jogja
Nasional

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam Masa Jihad 2026–2031

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:21
ai
Nasional

GPR Institute: AI Tak Bawa Perubahan Mendasar pada Komunikasi Publik Pemerintah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:14
menag
Nasional

Menag: PIP Sasar Lebih dari 5 Juta Siswa Satuan Pendidikan di Bawah Kemenag

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:22
umat
Nasional

Optimalkan Dana Umat Tembus Rp 49 Triliun, Kemenag Siapkan Pusat Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:23
bpjss
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Marbot dan Guru Mengaji di Kebayoran Lama

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:02
soebagyo
Nasional

Kabar Duka, Subagyo Hadi Siswoyo Sang Jenderal 3 Era Berpulang

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57

OLAHRAGA

bultang
Olahraga

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Editor Juni Armanto
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID – Penantian Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri untuk berdiri di podium tertinggi Denmark Open 2026 akhirnya terbayar. Ganda putra Indonesia...

SelengkapnyaDetails
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1259 shares
    Share 504 Tweet 315
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.