• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Serikat Buruh: Kebijakan Pembatasan Gerai Modern Berpotensi Tambah Pengangguran

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 28 Mei 2026 - 04:18
in Nasional
Ilustrasi aksi buruh. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi aksi buruh. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana pembatasan hingga penutupan gerai ritel modern pasca peresmian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menuai kritik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai kebijakan tersebut justru berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan memperburuk iklim investasi di Indonesia.

Menurut Timboel, pemerintah tidak seharusnya memosisikan gerai modern sebagai pesaing yang harus dibatasi demi memberi ruang bagi KDMP berkembang. Ia menegaskan, kedua sektor tersebut seharusnya dapat berjalan berdampingan dan bersaing secara sehat dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

BacaJuga:

Bukan Hanya di Bali, DPR Minta Penertiban WNA Diperluas

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

“Gerai modern maupun KDMP sama-sama membuka lapangan kerja. Karena itu, keduanya sebaiknya diberi kesempatan beroperasi dan berkompetisi secara sehat sehingga masyarakat memperoleh pilihan produk dan layanan yang lebih baik,” ujar Timboel melalui gawai, Rabu (27/5/2026).

Ia menilai alasan pemerintah terkait persoalan perizinan dan jarak antar gerai modern tidak sepenuhnya tepat. Sebab, sebelum izin operasional diterbitkan, pemerintah dinilai telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh persyaratan yang berlaku.

Timboel menjelaskan, keberadaan gerai modern selama ini telah menyerap banyak tenaga kerja, terutama pekerja muda. Kondisi tersebut dinilai membantu pemerintah menekan tingkat pengangguran terbuka yang saat ini mencapai sekitar 7,3 juta orang atau 4,8 persen.

Selain membuka lapangan kerja, kata dia, sektor ritel modern juga menciptakan pekerjaan formal yang memiliki kepastian upah, jam kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Dari pekerjaan formal itu negara juga mendapatkan manfaat berupa penerimaan pajak, baik dari pajak pekerja, keuntungan perusahaan, maupun transaksi penjualan,” katanya.

Sebaliknya, Timboel menilai sebagian tenaga kerja di KDMP berpotensi masuk kategori pekerja informal yang belum memiliki kepastian keberlanjutan pekerjaan dan perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

Ia juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat apabila pemerintah melakukan pembatasan terhadap gerai modern.

“Aturan tersebut dibuat untuk menjaga persaingan usaha yang sehat dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pelaku usaha,” ungkapnya.

Di sisi lain, Timboel mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan gerai modern dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di tengah tekanan terhadap sektor padat karya yang belakangan mengalami perlambatan.

“Jika PHK meningkat, maka klaim jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan juga akan meningkat. Hal ini dapat memengaruhi ketahanan dana jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, meningkatnya pengangguran juga berisiko menurunkan daya beli masyarakat dan konsumsi domestik yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Tidak hanya itu, Timboel menilai kebijakan tersebut dapat menciptakan ketidakpastian hukum bagi investor. Kondisi itu dikhawatirkan membuat investor asing ragu menanamkan modalnya di Indonesia.

“Iklim investasi yang memburuk akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional. Target pertumbuhan ekonomi 6 persen akan semakin sulit dicapai,” katanya. (nas)

Tags: GeraiKDMPkebijakanModernPembatasanPengangguran

Berita Terkait.

wolly
Nasional

Bukan Hanya di Bali, DPR Minta Penertiban WNA Diperluas

Selasa, 1 September 2026 - 23:23
dpr
Nasional

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

Selasa, 1 September 2026 - 22:12
puan
Nasional

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 21:31
aher
Nasional

Apresiasi Penghargaan Pemda Berprestasi, Komisi II: Jangan Berhenti di Seremoni, Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 21:21
karhutla
Nasional

Karhutla Jangan Hanya Dihitung dari Luas Lahan Terbakar, Dampak Kesehatan Harus Jadi Perhatian

Selasa, 1 September 2026 - 17:07
sinabung
Nasional

Sinabung Erupsi, Ketua DPD RI Minta Evakuasi Masyarakat Terdampak Dipercepat

Selasa, 1 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

sty
Olahraga

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Editor Dilianto
Selasa, 1 September 2026 - 23:13

INDOPOSCO.ID – Lima tahun menangani Timnas Indonesia membuat Shin Tae-yong memiliki pengalaman panjang tentang sepak bola Tanah Air. Kini, setelah...

SelengkapnyaDetails
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.