• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Serikat Buruh: Kebijakan Pembatasan Gerai Modern Berpotensi Tambah Pengangguran

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 28 Mei 2026 - 04:18
in Nasional
Ilustrasi aksi buruh. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi aksi buruh. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana pembatasan hingga penutupan gerai ritel modern pasca peresmian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menuai kritik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai kebijakan tersebut justru berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan memperburuk iklim investasi di Indonesia.

Menurut Timboel, pemerintah tidak seharusnya memosisikan gerai modern sebagai pesaing yang harus dibatasi demi memberi ruang bagi KDMP berkembang. Ia menegaskan, kedua sektor tersebut seharusnya dapat berjalan berdampingan dan bersaing secara sehat dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

BacaJuga:

WFAJ 2026, 1.200 Peserta Bakal Dukung Program Bagi Penyandang Autisme

Cegah Perundungan dan Kekerasan, Ketum AIPKI Minta PPDS Diawasi Ketat

Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah

“Gerai modern maupun KDMP sama-sama membuka lapangan kerja. Karena itu, keduanya sebaiknya diberi kesempatan beroperasi dan berkompetisi secara sehat sehingga masyarakat memperoleh pilihan produk dan layanan yang lebih baik,” ujar Timboel melalui gawai, Rabu (27/5/2026).

Ia menilai alasan pemerintah terkait persoalan perizinan dan jarak antar gerai modern tidak sepenuhnya tepat. Sebab, sebelum izin operasional diterbitkan, pemerintah dinilai telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh persyaratan yang berlaku.

Timboel menjelaskan, keberadaan gerai modern selama ini telah menyerap banyak tenaga kerja, terutama pekerja muda. Kondisi tersebut dinilai membantu pemerintah menekan tingkat pengangguran terbuka yang saat ini mencapai sekitar 7,3 juta orang atau 4,8 persen.

Selain membuka lapangan kerja, kata dia, sektor ritel modern juga menciptakan pekerjaan formal yang memiliki kepastian upah, jam kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Dari pekerjaan formal itu negara juga mendapatkan manfaat berupa penerimaan pajak, baik dari pajak pekerja, keuntungan perusahaan, maupun transaksi penjualan,” katanya.

Sebaliknya, Timboel menilai sebagian tenaga kerja di KDMP berpotensi masuk kategori pekerja informal yang belum memiliki kepastian keberlanjutan pekerjaan dan perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

Ia juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat apabila pemerintah melakukan pembatasan terhadap gerai modern.

“Aturan tersebut dibuat untuk menjaga persaingan usaha yang sehat dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pelaku usaha,” ungkapnya.

Di sisi lain, Timboel mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan gerai modern dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di tengah tekanan terhadap sektor padat karya yang belakangan mengalami perlambatan.

“Jika PHK meningkat, maka klaim jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan juga akan meningkat. Hal ini dapat memengaruhi ketahanan dana jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, meningkatnya pengangguran juga berisiko menurunkan daya beli masyarakat dan konsumsi domestik yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Tidak hanya itu, Timboel menilai kebijakan tersebut dapat menciptakan ketidakpastian hukum bagi investor. Kondisi itu dikhawatirkan membuat investor asing ragu menanamkan modalnya di Indonesia.

“Iklim investasi yang memburuk akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional. Target pertumbuhan ekonomi 6 persen akan semakin sulit dicapai,” katanya. (nas)

Tags: GeraiKDMPkebijakanModernPembatasanPengangguran

Berita Terkait.

WFAJ 2026, 1.200 Peserta Bakal Dukung Program Bagi Penyandang Autisme
Nasional

WFAJ 2026, 1.200 Peserta Bakal Dukung Program Bagi Penyandang Autisme

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:33
Cegah Perundungan dan Kekerasan, Ketum AIPKI Minta PPDS Diawasi Ketat
Nasional

Cegah Perundungan dan Kekerasan, Ketum AIPKI Minta PPDS Diawasi Ketat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:53
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Nasional

Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU LGBT, Bakal Dibahas di Kongres Umat Islam
Nasional

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU LGBT, Bakal Dibahas di Kongres Umat Islam

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01
Dukung Golf Charity, Ketua DPD RI: Bantu Perbaikan Fasilitas Pendidikan 
Nasional

Dukung Golf Charity, Ketua DPD RI: Bantu Perbaikan Fasilitas Pendidikan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:31
bowo
Nasional

Prabowo Siap Potong Anggaran Pertahanan demi Hapus Kemiskinan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:29

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12522 shares
    Share 5009 Tweet 3131
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2839 shares
    Share 1136 Tweet 710
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
Deschamps Mundur Jadi Pelatih Prancis Usai Piala Dunia 2026, Zidane Penggantinya?
Olahraga

Deschamps Mundur Jadi Pelatih Prancis Usai Piala Dunia 2026, Zidane Penggantinya?

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:31

INDOPOSCO.ID - Didier Deschamps akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pelatih Timnas Prancis setelah Les Bleus menghadapi Inggris dalam pertandingan...

SelengkapnyaDetails
Final Piala Dunia 2026: Scaloni Hadapi Dilema Personal Lawan Spanyol

Final Piala Dunia 2026: Scaloni Hadapi Dilema Personal Lawan Spanyol

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:16
Alasan Takhayul, Angel Di Maria Ogah Tonton Langsung Final Piala Dunia 2026

Alasan Takhayul, Angel Di Maria Ogah Tonton Langsung Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49
Timnas-Argentina

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.