• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU LGBT, Bakal Dibahas di Kongres Umat Islam

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01
in Nasional
Ilustrasi -  LGBT. Foto: Dok INDOPOSCO

Ilustrasi -  LGBT. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait LGBT mulai dimatangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi tersebut tengah menyusun naskah akademik sebagai landasan pembentukan regulasi yang rencananya akan dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia pada 24–26 Juli 2026.

Ketua MUI Bidang Hukum, Wahiduddin Adams, mengatakan penyusunan naskah akademik dilakukan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang menilai persoalan LGBT memerlukan kepastian hukum melalui regulasi.

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Menurutnya, pembentukan undang-undang harus berangkat dari kebutuhan hukum yang berkembang di masyarakat. Karena itu, isu LGBT dinilai perlu dikaji secara akademik sebelum dirumuskan dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

“Masalah LGBT memang menjadi isu yang mendapat banyak respons dari masyarakat. Karena itu, dari sisi regulasi perlu ada kajian sebagai bagian dari kebutuhan hukum masyarakat,” ujar Wahiduddin dalam keterangan, Sabtu (18/7/2026).

Ia menjelaskan, draf naskah akademik akan dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) agar memperoleh berbagai masukan dari peserta. Dengan demikian, substansi kajian yang disusun diharapkan semakin kuat sekaligus mencerminkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain itu, kata dia, MUI juga mencermati adanya sejumlah pemerintah daerah yang mulai menginisiasi rancangan peraturan daerah mengenai penanganan persoalan LGBT. Kondisi tersebut dinilai semakin menguatkan perlunya kajian akademik yang komprehensif sebagai dasar penyusunan regulasi.

Ia menegaskan, dari sisi keagamaan, pandangan MUI mengenai LGBT telah dituangkan dalam fatwa yang telah diterbitkan sebelumnya. Namun, penyusunan naskah akademik difokuskan untuk memberikan landasan ilmiah apabila nantinya diperlukan pembentukan aturan hukum.

Ia menjelaskan, naskah akademik merupakan hasil penelitian dan pengkajian yang memuat alasan, tujuan, serta urgensi suatu pengaturan melalui peraturan perundang-undangan. Karena itu, regulasi yang lahir nantinya diharapkan memiliki tujuan yang jelas, dapat diterapkan, efektif, serta tidak menimbulkan multitafsir.

Dalam penyusunannya, MUI juga akan melibatkan berbagai disiplin ilmu. Tidak hanya ahli agama, tetapi juga pakar psikologi, psikiatri, medis, dan bidang lain agar proses penyusunan berlangsung secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengatakan penyusunan naskah akademik dilakukan karena pendekatan berupa imbauan moral dinilai belum cukup efektif menghadapi fenomena yang menurutnya semakin terbuka di ruang publik.

Ia menegaskan MUI tetap menolak perilaku LGBT maupun kampanye yang mempromosikannya. Menurut dia, setelah naskah akademik selesai disusun, pembahasan selanjutnya berada di tangan DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang.

“Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya,” ujarnya. (nas)

Tags: LGBTMUI

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.