• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi XIII Ingatkan Risiko AI: Dari Penyalahgunaan hingga Chaos

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:35
in Nasional
Ilustrasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Foto: Freepik

Ilustrasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang melaju sangat cepat mulai menjadi perhatian serius DPR RI. Komisi XIII DPR RI menilai Indonesia tidak boleh terlambat membangun regulasi yang kuat agar pemanfaatan AI tetap terkendali dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan kemajuan AI kini telah masuk ke hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Karena itu, pemerintah bersama DPR mulai mendorong langkah antisipasi agar tidak terjadi kekosongan hukum di tengah derasnya perkembangan teknologi digital.

BacaJuga:

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Reputasi Perusahaan, Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026

Karhutla Mengamuk di Sejumlah Daerah di Indonesia, Puluhan Hektare Lahan Terbakar

Sinergi Pengawasan Bea Cukai, Polri, dan BNN Ungkap Delapan Kasus Narkotika dengan Modus Paket Kiriman

“Yang paling akan kelihatan di sini adalah di dalam hak cipta dan perkembangan artificial intelligence ini yang sangat cepat dan kemanfaatannya sudah menjadi bagian dari hidup kita di segala aspek kehidupan,” ujar Andreas dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Menurut Andreas, AI bukan lagi sekadar teknologi masa depan. Kehadirannya sudah terasa nyata di berbagai sektor mulai dari pendidikan, industri kreatif, layanan kesehatan, media digital hingga pelayanan publik.

Namun di balik manfaat besar tersebut, Andreas mengingatkan adanya potensi ancaman apabila negara tidak segera menghadirkan aturan yang jelas dan komprehensif.

“Kalau kita tidak mengatur ini di dalam kehidupan, akan terjadi chaos dalam kemanfaatannya dan penyalahgunaannya yang bisa berbahaya untuk perkembangan generasi muda kita,” tegasnya.

Fenomena AI generatif sendiri memang tengah menjadi sorotan global. Teknologi ini kini mampu menciptakan teks, gambar, video, musik bahkan kode program hanya melalui instruksi singkat dari pengguna. Perkembangan tersebut memicu perdebatan luas mengenai hak cipta, etika digital, keamanan data hingga masa depan pekerja kreatif.

Sejumlah negara mulai bergerak cepat menyusun aturan. Uni Eropa bahkan telah mengesahkan AI Act yang disebut sebagai salah satu regulasi AI paling komprehensif di dunia. Sementara Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang masih terus membahas batas penggunaan data serta tanggung jawab hukum dalam penggunaan AI generatif.

Andreas menilai Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara-negara tersebut agar regulasi yang dibentuk tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi.

“Tadi saya minta supaya Dirjen Kekayaan Intelektual secepatnya berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait untuk kemudian melakukan studi komparasi dengan negara-negara yang sudah mempunyai regulasi yang matang,” jelas Andreas.

Ia menekankan regulasi AI nasional nantinya harus mampu mengakomodasi berbagai aspek sekaligus sehingga tidak perlu terus direvisi setiap kali muncul teknologi baru.

Di sisi lain, Andreas juga menegaskan bahwa dalam perspektif hukum Indonesia, AI harus diposisikan sebagai alat bantu manusia, bukan sebagai subjek utama yang menggantikan pencipta karya.

“AI itu tools, alat, bukan subyek. Subyek tetap manusia sehingga cipta itu tetap ada di manusia. AI ini alat untuk membantu manusia mencipta,” tutur Andreas.

Menurutnya, cara pandang tersebut menjadi penting agar perkembangan teknologi tidak menggeser peran manusia dalam proses kreatif maupun pengambilan keputusan.

Ia pun mengingatkan bahwa jika AI sampai diperlakukan layaknya “rezim” yang mengendalikan manusia, maka persoalan besar bisa muncul di masa mendatang.

“Karena itu, Komisi XIII DPR RI mendorong lahirnya regulasi AI yang tidak hanya fokus melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual, tetapi juga memastikan perkembangan teknologi tetap berpihak pada manusia, etika, dan kepentingan nasional Indonesia,” tambahnya. (her)

Tags: AIDPR RIKomisi XIII

Berita Terkait.

gadai
Nasional

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Reputasi Perusahaan, Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026

Kamis, 3 September 2026 - 17:27
bnpb
Nasional

Karhutla Mengamuk di Sejumlah Daerah di Indonesia, Puluhan Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 17:07
bc2
Nasional

Sinergi Pengawasan Bea Cukai, Polri, dan BNN Ungkap Delapan Kasus Narkotika dengan Modus Paket Kiriman

Kamis, 3 September 2026 - 15:35
ponpes
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, JPPI Sebut Evaluasi Pemerintah Hanya Ritual Birokrasi

Kamis, 3 September 2026 - 15:15
Data Jadi Pintu Bansos, DPR Dorong Pemutakhiran hingga Tingkat Desil
Nasional

Desil Mendadak Naik, Warga Miskin Terancam Kehilangan Bansos

Kamis, 3 September 2026 - 13:25
Modernisasi Pemantauan Lalu Lintas, Korlantas Optimalisasi Aplikasi Turjawali
Nasional

Cegah Karhutla, BRIN Pantau Tinggi Muka Air Tanah Gambut

Kamis, 3 September 2026 - 12:55

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.