• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi XIII Ingatkan Risiko AI: Dari Penyalahgunaan hingga Chaos

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 28 Mei 2026 - 15:35
in Nasional
Ilustrasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Foto: Freepik

Ilustrasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang melaju sangat cepat mulai menjadi perhatian serius DPR RI. Komisi XIII DPR RI menilai Indonesia tidak boleh terlambat membangun regulasi yang kuat agar pemanfaatan AI tetap terkendali dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan kemajuan AI kini telah masuk ke hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Karena itu, pemerintah bersama DPR mulai mendorong langkah antisipasi agar tidak terjadi kekosongan hukum di tengah derasnya perkembangan teknologi digital.

BacaJuga:

Karhutla Merebak di Sejumlah Daerah, BNPB Minta Pemda Siaga Penuh

Hadiri Puncak Harkopnas ke-79, Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi

Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4

“Yang paling akan kelihatan di sini adalah di dalam hak cipta dan perkembangan artificial intelligence ini yang sangat cepat dan kemanfaatannya sudah menjadi bagian dari hidup kita di segala aspek kehidupan,” ujar Andreas dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Menurut Andreas, AI bukan lagi sekadar teknologi masa depan. Kehadirannya sudah terasa nyata di berbagai sektor mulai dari pendidikan, industri kreatif, layanan kesehatan, media digital hingga pelayanan publik.

Namun di balik manfaat besar tersebut, Andreas mengingatkan adanya potensi ancaman apabila negara tidak segera menghadirkan aturan yang jelas dan komprehensif.

“Kalau kita tidak mengatur ini di dalam kehidupan, akan terjadi chaos dalam kemanfaatannya dan penyalahgunaannya yang bisa berbahaya untuk perkembangan generasi muda kita,” tegasnya.

Fenomena AI generatif sendiri memang tengah menjadi sorotan global. Teknologi ini kini mampu menciptakan teks, gambar, video, musik bahkan kode program hanya melalui instruksi singkat dari pengguna. Perkembangan tersebut memicu perdebatan luas mengenai hak cipta, etika digital, keamanan data hingga masa depan pekerja kreatif.

Sejumlah negara mulai bergerak cepat menyusun aturan. Uni Eropa bahkan telah mengesahkan AI Act yang disebut sebagai salah satu regulasi AI paling komprehensif di dunia. Sementara Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang masih terus membahas batas penggunaan data serta tanggung jawab hukum dalam penggunaan AI generatif.

Andreas menilai Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara-negara tersebut agar regulasi yang dibentuk tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi.

“Tadi saya minta supaya Dirjen Kekayaan Intelektual secepatnya berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait untuk kemudian melakukan studi komparasi dengan negara-negara yang sudah mempunyai regulasi yang matang,” jelas Andreas.

Ia menekankan regulasi AI nasional nantinya harus mampu mengakomodasi berbagai aspek sekaligus sehingga tidak perlu terus direvisi setiap kali muncul teknologi baru.

Di sisi lain, Andreas juga menegaskan bahwa dalam perspektif hukum Indonesia, AI harus diposisikan sebagai alat bantu manusia, bukan sebagai subjek utama yang menggantikan pencipta karya.

“AI itu tools, alat, bukan subyek. Subyek tetap manusia sehingga cipta itu tetap ada di manusia. AI ini alat untuk membantu manusia mencipta,” tutur Andreas.

Menurutnya, cara pandang tersebut menjadi penting agar perkembangan teknologi tidak menggeser peran manusia dalam proses kreatif maupun pengambilan keputusan.

Ia pun mengingatkan bahwa jika AI sampai diperlakukan layaknya “rezim” yang mengendalikan manusia, maka persoalan besar bisa muncul di masa mendatang.

“Karena itu, Komisi XIII DPR RI mendorong lahirnya regulasi AI yang tidak hanya fokus melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual, tetapi juga memastikan perkembangan teknologi tetap berpihak pada manusia, etika, dan kepentingan nasional Indonesia,” tambahnya. (her)

Tags: AIDPR RIKomisi XIII

Berita Terkait.

Karhutla Merebak di Sejumlah Daerah, BNPB Minta Pemda Siaga Penuh
Nasional

Karhutla Merebak di Sejumlah Daerah, BNPB Minta Pemda Siaga Penuh

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:03
Hadiri Puncak Harkopnas ke-79, Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi
Nasional

Hadiri Puncak Harkopnas ke-79, Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:03
Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4
Nasional

Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:50
Menteri PPPA Minta Gerakan Ruang Aman Perlindungan Anak Jadi Aksi Nyata
Nasional

Bangun 4 Benteng Perlindungan Anak, Pratikno: Pesantren Disiapkan Jadi Role Model

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:03
Menteri PPPA Minta Gerakan Ruang Aman Perlindungan Anak Jadi Aksi Nyata
Nasional

Menteri PPPA Minta Gerakan Ruang Aman Perlindungan Anak Jadi Aksi Nyata

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:14
Tri Tito: Kolaborasi Pemda dan TP PKK Jadi Kunci Percepatan Program Prioritas hingga Tingkat Keluarga
Nasional

Tri Tito: Kolaborasi Pemda dan TP PKK Jadi Kunci Percepatan Program Prioritas hingga Tingkat Keluarga

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:38

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1514 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2450 shares
    Share 980 Tweet 613
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.