• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Beri Dukungan Pelestarian, DPD RI: RUU Bahasa Daerah akan Diproses lebih lanjut

Nasuha Editor Nasuha
Selasa, 26 Mei 2026 - 06:06
in Nasional
dpd

Wakil Ketua II Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jelita Donal. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua II Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jelita Donal memberikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian bahasa daerah oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Ia mengungkapkan, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah telah disahkan dalam rapat paripurna ke-9 DPD RI pada April 2026 dan telah diteruskan ke DPR RI untuk proses lebih lanjut.

BacaJuga:

Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Kesiapan Fisik dan Mental

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

Menurut Jelita, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat berbagai langkah pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah di Indonesia.

“Dengan adanya undang-undang ini, langkah-langkah pelestarian bahasa daerah akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, cepat, tepat, dan didukung komitmen bersama,” ujar Jelita saat hadir pada penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Depok, Senin (25/5/2026).

Ia juga mengapresiasi komitmen 27 kepala daerah penerima penghargaan revitalisasi bahasa daerah serta mengajak seluruh pihak untuk terus mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan FTBIN 2026 dan penghargaan revitalisasi bahasa daerah yang diterima Provinsi Kepulauan Riau.

Ansar menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan kelembagaan kebudayaan, kerja sama dengan Badan Bahasa, hingga pelatihan bagi ratusan guru SD dan SMP untuk memperluas gerakan revitalisasi bahasa daerah secara masif.

Ia juga menyoroti pentingnya Pulau Penyengat sebagai pusat sejarah perkembangan bahasa Melayu yang menjadi fondasi bahasa Indonesia modern melalui karya Raja Ali Haji dan Gurindam Dua Belas.

Sebagai bentuk komitmen menjaga warisan kebahasaan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah membangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional Indonesia di Pulau Penyengat yang ditargetkan rampung pada 2028, bertepatan dengan peringatan 100 tahun Sumpah Pemuda.

“Bahasa daerah adalah identitas bangsa sekaligus aset luar biasa yang dimiliki Indonesia. Karena itu, seluruh daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk terus melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah serta bahasa Indonesia,” ujar Ansar. (nas)

Tags: dpdRUU Bahasa Daerah

Berita Terkait.

haji
Nasional

Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Kesiapan Fisik dan Mental

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:05
doli
Nasional

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:11
badan
Nasional

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 23:33
hutan
Nasional

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 23:13
atip
Nasional

Harus Tetap Hidup, Bahasa Daerah Hadir di Ruang Kelas hingga Ruang Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22
fadia
Nasional

KPK Duga Fadia Arafiq Beli Rolex Pakai Uang Korupsi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5396 shares
    Share 2158 Tweet 1349
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2144 shares
    Share 858 Tweet 536
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.