• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Beri Dukungan Pelestarian, DPD RI: RUU Bahasa Daerah akan Diproses lebih lanjut

Nasuha Editor Nasuha
Selasa, 26 Mei 2026 - 06:06
in Nasional
dpd

Wakil Ketua II Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jelita Donal. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua II Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jelita Donal memberikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian bahasa daerah oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Ia mengungkapkan, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah telah disahkan dalam rapat paripurna ke-9 DPD RI pada April 2026 dan telah diteruskan ke DPR RI untuk proses lebih lanjut.

BacaJuga:

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Menurut Jelita, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat berbagai langkah pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah di Indonesia.

“Dengan adanya undang-undang ini, langkah-langkah pelestarian bahasa daerah akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, cepat, tepat, dan didukung komitmen bersama,” ujar Jelita saat hadir pada penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Depok, Senin (25/5/2026).

Ia juga mengapresiasi komitmen 27 kepala daerah penerima penghargaan revitalisasi bahasa daerah serta mengajak seluruh pihak untuk terus mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan FTBIN 2026 dan penghargaan revitalisasi bahasa daerah yang diterima Provinsi Kepulauan Riau.

Ansar menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan kelembagaan kebudayaan, kerja sama dengan Badan Bahasa, hingga pelatihan bagi ratusan guru SD dan SMP untuk memperluas gerakan revitalisasi bahasa daerah secara masif.

Ia juga menyoroti pentingnya Pulau Penyengat sebagai pusat sejarah perkembangan bahasa Melayu yang menjadi fondasi bahasa Indonesia modern melalui karya Raja Ali Haji dan Gurindam Dua Belas.

Sebagai bentuk komitmen menjaga warisan kebahasaan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah membangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional Indonesia di Pulau Penyengat yang ditargetkan rampung pada 2028, bertepatan dengan peringatan 100 tahun Sumpah Pemuda.

“Bahasa daerah adalah identitas bangsa sekaligus aset luar biasa yang dimiliki Indonesia. Karena itu, seluruh daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk terus melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah serta bahasa Indonesia,” ujar Ansar. (nas)

Tags: dpdRUU Bahasa Daerah

Berita Terkait.

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polisi Perempuan Dunia, Diikuti 43 Negara

Minggu, 20 September 2026 - 22:06
Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Nasional

Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

Minggu, 20 September 2026 - 21:34
Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda
Nasional

Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Minggu, 20 September 2026 - 21:15

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.