• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
in Nusantara
bc

Petugas Bea Cukai Banda Aceh bersama aparat gabungan menunjukkan barang bukti emas batangan hasil penggagalan upaya penyelundupan ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Rabu (20/5/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya penyelundupan emas batangan ke luar negeri kembali terbongkar di Aceh. Kali ini, aparat gabungan menggagalkan pengiriman 527 gram logam mulia senilai lebih dari Rp1,45 miliar yang hendak dibawa menuju Malaysia melalui penerbangan internasional di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Rabu (20/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi bersama antara Bea Cukai Banda Aceh, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Angkasa Pura Bandara Sultan Iskandar Muda, Polda Aceh, Polrestabes Banda Aceh, serta Lanud Sultan Iskandar Muda.

BacaJuga:

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Penindakan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui analisis risiko dan pendalaman intelijen. Dari hasil operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang penumpang berinisial KR yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Selain mengamankan terduga pelaku, aparat juga menyita emas batangan dengan nilai fantastis yang diduga akan dibawa keluar negeri tanpa prosedur ekspor resmi.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Aceh, Widodo, menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mengamankan potensi penerimaan negara.

“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen akan menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” tegas Rahmat.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga sengaja tidak mendeklarasikan barang bawaan secara benar guna menghindari kewajiban pembayaran bea keluar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Aturan tersebut menetapkan tarif bea keluar emas berkisar antara 10 hingga 15 persen. Dengan total nilai barang mencapai Rp1,45 miliar, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi penerimaan sekitar Rp218 juta dari sektor bea keluar.

Saat ini, aparat masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul emas batangan dan kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam praktik penyelundupan lintas negara.

Bea Cukai Aceh juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan ekspor yang berlaku demi menciptakan aktivitas perdagangan yang sehat dan berkeadilan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Aceheksporpenyelundupan emas

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15
Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.