• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gresik dan Pemkab Lamongan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 8 Juli 2026 - 18:28
in Nusantara
bc4

Barang bukti rokok ilegal. Tag: Bea Cukai, Kabupaten Lamongan, Rokok Ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan mengamankan 9.108 batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal yang dilaksanakan pada Senin (6/7/2026) di empat kecamatan di Kabupaten Lamongan.

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Asep Munandar, mengungkapkan bahwa operasi tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP0 Kabupaten Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Lamongan.

BacaJuga:

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,1 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Terdampak

UMKM Berbasis Sawit Dinilai Punya Potensi Besar Tembus Pasar Internasional

Brantas Abipraya Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, Salurkan Sembako hingga Tandon Air

“Operasi ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Seluruh barang hasil penindakan telah diamankan oleh Bea Cukai Gresik untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Asep dan keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan, Ahmad Edwin Anedi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama Bea Cukai dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.

Asep menyebutkan bahwa dari hasil operasi, petugas menemukan 6.520 batang rokok ilegal di Kecamatan Glagah, 2.508 batang di Kecamatan Babat, dan 80 batang di Kecamatan Pucuk, sementara di Kecamatan Karangbinangun tidak ditemukan pelanggaran.

“Seluruh barang bukti yang diamankan merupakan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, salah satu bentuk pelanggaran di bidang cukai yang merugikan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat,” ujar Asep.

Asep menegaskan bahwa selain melaksanakan penindakan, Bea Cukai Gresik dan Pemerintah Kabupaten Lamongan juga terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar hanya membeli dan memperjualbelikan rokok yang memenuhi ketentuan cukai.

“Upaya preventif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal, menekan peredarannya secara berkelanjutan, serta mengoptimalkan penerimaan negara yang pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, termasuk yang didukung oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT),” pungkas Asep. (ipo)

Tags: Bea CukaiKabupaten Lamonganrokok ilegal

Berita Terkait.

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,1 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Terdampak
Nusantara

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,1 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Terdampak

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:51
UMKM Berbasis Sawit Dinilai Punya Potensi Besar Tembus Pasar Internasional
Nusantara

UMKM Berbasis Sawit Dinilai Punya Potensi Besar Tembus Pasar Internasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:46
Brantas Abipraya Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, Salurkan Sembako hingga Tandon Air
Nusantara

Brantas Abipraya Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, Salurkan Sembako hingga Tandon Air

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:31
Kerusakan
Nusantara

Dari Rp15 Juta hingga Rumah Baru, Begini Skema Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36
Karhutla
Nusantara

Asap Karhutla Mengepul, Penerbangan di Kalimantan Tetap Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:17
Sosialisasi
Nusantara

Gempa Susulan Masih Terjadi, Jumlah Pengungsi di NTT Melonjak Hampir 37 Ribu Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:23

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.