• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gresik dan Pemkab Lamongan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 8 Juli 2026 - 18:28
in Nusantara
bc4

Barang bukti rokok ilegal. Tag: Bea Cukai, Kabupaten Lamongan, Rokok Ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan mengamankan 9.108 batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal yang dilaksanakan pada Senin (6/7/2026) di empat kecamatan di Kabupaten Lamongan.

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Asep Munandar, mengungkapkan bahwa operasi tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP0 Kabupaten Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Lamongan.

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 977.200 Batang Rokok Ilegal Merek ESS dan Marbol

Sinergi Bea Cukai dan Karantina Cegah Penyebaran Hama Lewat Jalur Internasional

Dibawah Binaan Bea Cukai Purwokerto, CV Rizki Mandiri Kembali Berhasil Kirim 96.000 Sapu Glagah ke Bangladesh

“Operasi ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Seluruh barang hasil penindakan telah diamankan oleh Bea Cukai Gresik untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Asep dan keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan, Ahmad Edwin Anedi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama Bea Cukai dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.

Asep menyebutkan bahwa dari hasil operasi, petugas menemukan 6.520 batang rokok ilegal di Kecamatan Glagah, 2.508 batang di Kecamatan Babat, dan 80 batang di Kecamatan Pucuk, sementara di Kecamatan Karangbinangun tidak ditemukan pelanggaran.

“Seluruh barang bukti yang diamankan merupakan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, salah satu bentuk pelanggaran di bidang cukai yang merugikan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat,” ujar Asep.

Asep menegaskan bahwa selain melaksanakan penindakan, Bea Cukai Gresik dan Pemerintah Kabupaten Lamongan juga terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar hanya membeli dan memperjualbelikan rokok yang memenuhi ketentuan cukai.

“Upaya preventif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal, menekan peredarannya secara berkelanjutan, serta mengoptimalkan penerimaan negara yang pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, termasuk yang didukung oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT),” pungkas Asep. (ipo)

Tags: Bea CukaiKabupaten Lamonganrokok ilegal

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 977.200 Batang Rokok Ilegal Merek ESS dan Marbol

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08
bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Karantina Cegah Penyebaran Hama Lewat Jalur Internasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:07
bc1
Nusantara

Dibawah Binaan Bea Cukai Purwokerto, CV Rizki Mandiri Kembali Berhasil Kirim 96.000 Sapu Glagah ke Bangladesh

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:34
Planting-Event
Nusantara

BAg Perkuat Perlindungan Pantai Jepara lewat Penanaman 1.000 Pohon Pesisir

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:15
Aditya
Nusantara

Petugas Bea Cukai Gugur Saat Awasi Ekspor di Perairan Siak, Institusi Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53
Gempa-Banten
Nusantara

Gempa Bumi M 5,5 Guncang Sumur di Banten, Getaran Dirasakan Hingga Bogor

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2317 shares
    Share 927 Tweet 579
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.