• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Karantina Cegah Penyebaran Hama Lewat Jalur Internasional

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 8 Juli 2026 - 17:07
in Nusantara
bc2

Kegiatan pemusnahan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) tersebut dilaksanakan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur di Sidoarjo pada Jumat (19/6/2026). Foto: Dok Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya menjaga keamanan hayati Indonesia terus dioptimalkan melalui pengawasan di pintu masuk negara. Salah satunya dilakukan melalui pemusnahan berbagai komoditas hortikultura yang tidak memenuhi persyaratan karantina di wilayah kerja Bandara Internasional Juanda.

Langkah ini bertujuan mencegah masuk dan menyebarnya hama serta penyakit tumbuhan yang dapat mengancam sektor pertanian, merugikan pelaku usaha, dan mengganggu ketahanan pangan nasional.

BacaJuga:

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

Kegiatan pemusnahan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) tersebut dilaksanakan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur di Sidoarjo pada Jumat (19/6/2026), serta disaksikan oleh Bea Cukai Juanda bersama berbagai instansi terkait. Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Iwan Setyaboedhi mengatakan komoditas yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan dan penindakan di wilayah kerja Bandara Internasional Juanda.

Media pembawa tersebut diketahui tidak memenuhi persyaratan administrasi, seperti tidak dilengkapi dokumen phytosanitary certificate, serta tidak memenuhi standar kesehatan karena terindikasi membawa organisme berbahaya.

Sebelum dimusnahkan, barang-barang tersebut telah melalui proses penahanan oleh petugas karantina. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik tidak dapat melengkapi persyaratan yang diwajibkan.

Selain itu, sebagian komoditas juga terdeteksi terinfeksi OPTK, sehingga harus segera dimusnahkan guna mencegah risiko penyebaran.

Pencegahan sejak di pintu masuk negara menjadi langkah penting untuk melindungi sektor pertanian nasional dari ancaman hama dan penyakit tumbuhan yang berpotensi menurunkan produktivitas pertanian, menimbulkan kerugian ekonomi bagi petani dan pelaku usaha, serta mengganggu rantai pasok pangan.

Dengan pengawasan yang konsisten, pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan karantina memperoleh kepastian berusaha sekaligus tercipta persaingan usaha yang lebih sehat.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh berbagai instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tindakan karantina. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan seluruh biaya menjadi tanggung jawab pemilik barang.

Iwan juga menegaskan komitmen Bea Cukai Juanda untuk terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang internasional melalui sinergi dengan instansi terkait.

“Langkah ini diharapkan mampu melindungi sumber daya alam hayati Indonesia, menjaga ketahanan pangan nasional, serta memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman hama dan penyakit tumbuhan yang dapat merugikan perekonomian nasional,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaihamakarantina

Berita Terkait.

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh
Nusantara

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:15
Pelepasan
Nusantara

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:27
perta
Nusantara

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05
btnn
Nusantara

Kebakaran Hanguskan 167 Bangunan di Sade, BTN Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:14
kaktus
Nusantara

Kaktus Langka di Cibodas, Duh Ada yang Tinggal Satu Batang loh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:32
gas
Nusantara

Pulihkan Kondisi Warga Pascagempa Flores, Pertamina Salurkan Bantuan dan Trauma Healing

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:22
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.