INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal. Dalam operasi penindakan yang digelar pada Sabtu dini hari (20/6/2026), Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman 977.200 batang rokok ilegal merek ESS dan Marbol yang diduga hendak didistribusikan ke luar wilayah Malang.
Atas keberhasilan tersebut, Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp724 juta.
Penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kendaraan yang diduga mengangkut barang kena cukai (BKC) hasil tembakau ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bea Cukai Malang segera melakukan patroli dan memperketat pengawasan di jalur distribusi rokok ilegal, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan dan penyisiran di lapangan, petugas menemukan sebuah mobil bus jenis microbus berwarna putih yang melintas dari wilayah Kepanjen menuju Kecamatan Pagak. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan di Jalan Bandarangin, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dari berbagai merek, antara lain ESS dan Marbol, yang tidak dilekati pita cukai. Secara keseluruhan, petugas mengamankan 49.000 bungkus atau sebanyak 977.200 batang rokok ilegal.
Seluruh barang bukti beserta kendaraan dan sopir kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp1,45 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp723.991.200.
Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal melalui pemanfaatan informasi intelijen, patroli lapangan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Kami terus memperkuat pengawasan melalui pemanfaatan informasi intelijen, patroli lapangan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menekan peredaran BKC ilegal,” ujar Johan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkannya. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. (ipo)


















