• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02
in Nusantara
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda dan sejumlah anggotanya meninjau layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batam, Kamis (8/7/2026). Foto: Kementerian ATR/BPN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda dan sejumlah anggotanya meninjau layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batam, Kamis (8/7/2026). Foto: Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda, dan sejumlah anggotanya meninjau layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batam, Kamis (8/7/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan efektif bagi masyarakat.

“Hari ini bersama Komisi II DPR RI, saya melihat langsung bagaimana pelayanan Kantah, berdialog dengan masyarakat, dan meninjau jika masih ada kendala yang perlu segera diperbaiki,” ujar Wamen Ossy dalam keterangannya.

BacaJuga:

Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 2.989 Gram Emas ke Malaysia

Lagi, Bea Cukai Malang Gagalkan Distribusi 49 Ribu Batang Rokok Ilegal

Sepanjang Juni 2026, Bea Cukai Sidoarjo Amankan 67 Ribu Batang Rokok Ilegal

Wamen Ossy berkeliling bersama Ketua Komisi II DPR RI hingga ke loket-loket yang tersedia di Kantah Kota Batam. Di kesempatan itu, ia juga berdialog dengan masyarakat, bertanya mengenai pengalaman terkait layanan pertanahan. Hal ini sejalan dengan tujuan kunjungan kerja Komisi II DPR RI, yakni memastikan keberlangsungan pelayanan pertanahan di lapangan.

Turut mendampingi dalam peninjauan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin Bachtiar; dan Kepala Kantah Kota Batam, Yudi Hermawan.

“Semoga pelayanannya bisa membantu, jika ada kendala bisa ditanyakan ke petugas ya Bapak/Ibu, kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan,” ujar Wamen Ossy di hadapan pemohon yang tengah mengurus berkas pendaftaran tanah untuk pertama kali di loket Kantah.

Dalam kesempatan tersebut, juga berlangsung penyerahan tiga Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Batam. Sertipikat diserahkan secara langsung oleh Wamen ATR/Waka BPN, Ketua Komisi II DPR RI, dan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe.

Salah satu warga Kampung Tua Batu Besar, Kota Batam, yang menerima sertipikat tanahnya kali ini adalah Karimullah (64). Ia bersyukur karena tanah yang telah lama ditempatinya kini memiliki kepastian hukum lebih kuat.

“Senang sekali. Saya sudah beberapa kali ke Kantah untuk mengecek prosesnya. Alhamdulillah, hari ini akhirnya saya menerima sertipikat ini. Dari awal sampai akhir juga tidak ada biaya yang kami keluarkan,” ujar Karimullah usai menerima sertipikat.

Konsep pertanahan di Kota Batam ini memiliki aturan tersendiri. Konsep penetapan Kampung Tua di Batam didasarkan pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Batam selaku pihak yang memvalidasi data warga tempatan dan BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), di mana kedua lembaga ini berkolaborasi menentukan batas wilayah (deliniasi) resmi.

Tujuannya guna melepaskan lahan permukiman sejarah tersebut dari aset BP Batam agar masyarakat bisa memperoleh sertipikat kepemilikan tanah sah dari Kantah Kota Batam.

“Dulu yang menetapkan itu ada BP Batam, baru bisa diajukan oleh Pemerintah Kota Batam ke BPN Kota Batam. Alhamdulillah, saya berharap Kampung Tua yang lain juga bisa segera selesai sertipikasinya,” pungkas Karimullah, pensiunan Pegawai Negeri Sipil tersebut. (srv)

Tags: atr-bpnKampung Tua Batamsertipikasi tanah Batam

Berita Terkait.

Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 2.989 Gram Emas ke Malaysia
Nusantara

Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 2.989 Gram Emas ke Malaysia

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:01
bc2
Nusantara

Lagi, Bea Cukai Malang Gagalkan Distribusi 49 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:13
bc
Nusantara

Sepanjang Juni 2026, Bea Cukai Sidoarjo Amankan 67 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:33
gempa
Nusantara

Gempa Bumi M 4,7 Guncang Majene di Sulsel, Getaran Dirasakan Hingga Makasar dan Pangkep

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:30
bc4
Nusantara

Bea Cukai Gresik dan Pemkab Lamongan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:28
bc3
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 977.200 Batang Rokok Ilegal Merek ESS dan Marbol

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2347 shares
    Share 939 Tweet 587
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 
Olahraga

Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Juli 2026 - 18:52

INDOPOSCO.ID – Maroko kembali berhadapan dengan lawan yang pernah menghentikan langkah terbaik mereka di panggung Piala Dunia. Setelah empat tahun...

SelengkapnyaDetails
Messi

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.