INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK sederajat yang dimulai Senin (26/10/2026) tak boleh menjadi sumber tekanan bagi peserta didik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan bahwa asesmen ini harus berlangsung adil, transparan, dan humanis, tanpa menempatkan satu hasil tes sebagai penentu masa depan pendidikan siswa.
“TKA harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan pendekatan yang humanis. Kita ingin anak-anak mengikuti asesmen dengan tenang, percaya diri, dan tanpa tekanan berlebihan. Jangan sampai TKA justru membuat siswa stres atau merasa masa depan pendidikannya hanya ditentukan oleh satu hasil tes,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Kurniasih menegaskan, TKA semestinya menjadi alat ukur capaian akademik yang objektif, bukan momok bagi siswa. Untuk itu, sekolah perlu memastikan kesiapan pelaksanaan, sementara guru dan orang tua memberikan pendampingan agar peserta didik memahami tujuan asesmen dan mampu mengerjakannya dengan percaya diri.
“Anak-anak memiliki kemampuan, potensi, dan proses belajar yang berbeda-beda. Karena itu, jangan membangun suasana seolah-olah TKA menjadi penentu seluruh masa depan mereka. Kita perlu menjaga semangat belajar dan kesehatan mental siswa agar mereka dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya tanpa rasa takut yang berlebihan,” jelasnya.
Di luar kesiapan mental, Kurniasih menyoroti kesenjangan fasilitas antarsekolah yang berpotensi menghambat pelaksanaan TKA. Ketersediaan perangkat, jaringan internet, pasokan listrik, dan dukungan teknis harus menjadi perhatian, terutama bagi sekolah di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur.
“Prinsip keadilan bukan hanya memastikan semua siswa mengerjakan asesmen dengan standar yang sama, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesempatan yang setara untuk mengikutinya. Kesiapan perangkat, jaringan internet, listrik, hingga pendampingan teknis harus benar-benar diperhatikan,” tutur politisi Fraksi PKS itu.
Kurniasih juga meminta agar keselamatan siswa menjadi prioritas di daerah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peserta didik tidak boleh dipaksakan mengikuti asesmen ketika kabut asap mengancam kesehatan. Ia mendorong agar mekanisme TKA susulan yang disediakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mudah diakses oleh siswa yang menghadapi kondisi darurat.
Menurutnya, hasil TKA perlu digunakan secara proporsional untuk memetakan kemampuan akademik sekaligus mengevaluasi kualitas pembelajaran, bukan sekadar mengejar angka dan nilai.
“TKA seharusnya membantu kita memahami capaian pembelajaran siswa dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki. Jangan sampai asesmen hanya berorientasi pada angka dan nilai, sementara proses belajar, perkembangan karakter, dan potensi anak justru terabaikan,” tambahnya.
Kurniasih berharap TKA berlangsung tertib dan objektif dengan tetap menghormati hak, kebutuhan, serta kondisi setiap peserta didik. Hasilnya diharapkan menjadi pijakan untuk memperbaiki proses pembelajaran secara berkelanjutan, tanpa mengabaikan keselamatan maupun perkembangan siswa. (her)

















