• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45
in Nasional
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang sebelum bertolak ke Makkah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/05/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Hilman/Sari

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang sebelum bertolak ke Makkah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/05/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Hilman/Sari

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik pelaksanaan dam haji kembali menjadi perhatian DPR di tengah penyelenggaraan ibadah haji 2026. Perbedaan pandangan ulama, terkait penyembelihan dam di Arab Saudi atau di Indonesia dinilai perlu segera dirumuskan agar tidak menimbulkan perdebatan berkepanjangan di ruang publik.

Menanggapi polemik ini, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pemerintah perlu duduk bersama para ulama untuk mencari formulasi terbaik terkait pelaksanaan dam haji.

BacaJuga:

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

“Ada aspek hukum yang harus hati-hati. Tidak semua ulama meyakini dam boleh dilaksanakan di tanah air dan dibagikan di tanah air,” kata Marwan kepada wartawan sebelum bertolak ke Makkah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, sebagian ulama tetap berpandangan dam harus dilaksanakan di Arab Saudi sesuai ketentuan fikih klasik. Namun, sebagian lain menilai pelaksanaan di Indonesia dimungkinkan atas pertimbangan kedaruratan, kemanfaatan, dan kemudahan bagi jemaah. Praktik penyembelihan dam di Indonesia sendiri mulai diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu alasan utamanya adalah semakin ketatnya aturan otoritas Saudi terkait penyembelihan hewan dam. Ia pun menjelaskan, pemerintah Saudi kini tidak lagi memperbolehkan penyembelihan dam dilakukan secara bebas di sembarang tempat. Jemaah Indonesia diwajibkan menggunakan lembaga resmi bernama Adahi untuk pelaksanaan dam di Saudi.

“Mereka sama sekali tidak memperbolehkan lagi sembelih dam di sembarang tempat. Kita membayar lewat satu lembaga namanya Adahi dan harganya memang cukup mahal,” ujarnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertimbangan baru bagi pemerintah Indonesia. Selain dinilai lebih murah, pelaksanaan dam di tanah air juga dianggap memiliki manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar karena daging dapat disalurkan langsung kepada masyarakat Indonesia.

Namun, di sisi lain, DPR menilai aspek syariat tetap harus menjadi pijakan utama agar kebijakan tersebut tidak memicu polemik berkepanjangan di tengah Masyarakat, khususnya para jemaah haji.

“Nah ini yang harus kita pikirkan, bagaimana antara kemanfaatan, kedaruratan, dan kemudahan jemaah bisa dipadukan,” kata Marwan.

Sebab itu, ia menegaskan DPR tidak ingin persoalan dam menjadi perdebatan tanpa ujung. Maka dari itu, usulnya, kajian bersama ulama, pemerintah, dan otoritas terkait perlu segera dilakukan untuk menghasilkan dasar hukum dan mekanisme yang jelas.

“Kalau kita sudah mendapatkan cara pandang yang baik dari sisi hukumnya, segera itu dijalankan,” tandasnya. (dil)

Tags: Haji 2026KemenhajMUIPembayaran Dam HajiTimwas Haji DPR RI

Berita Terkait.

gogot
Nasional

Kemendikdasmen Pastikan SPMB Jadi Akses Anak Usia Sekolah Peroleh Pendidikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25
Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Nasional

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:44
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24
Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan
Nasional

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Usulan AS soal Hercules di Bandara Kertajati Tuai Perhatian, DPR Bicara Risiko Strategis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35
Dadan-Hindayana
Nasional

Soroti Anggaran Jumbo BGN, KPK: Regulasi Belum Settle, Risiko Fraud Tinggi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:24

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.