• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45
in Nasional
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang sebelum bertolak ke Makkah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/05/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Hilman/Sari

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang sebelum bertolak ke Makkah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/05/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Hilman/Sari

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik pelaksanaan dam haji kembali menjadi perhatian DPR di tengah penyelenggaraan ibadah haji 2026. Perbedaan pandangan ulama, terkait penyembelihan dam di Arab Saudi atau di Indonesia dinilai perlu segera dirumuskan agar tidak menimbulkan perdebatan berkepanjangan di ruang publik.

Menanggapi polemik ini, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pemerintah perlu duduk bersama para ulama untuk mencari formulasi terbaik terkait pelaksanaan dam haji.

BacaJuga:

DPR Soroti Celah PKPU dalam Penyusunan RUU Profesi Kurator

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, DPR Desak BGN Evaluasi Menyeluruh

Komisi IX DPR Setujui Tambahan Rp500 Miliar untuk Pengadaan Alokon

“Ada aspek hukum yang harus hati-hati. Tidak semua ulama meyakini dam boleh dilaksanakan di tanah air dan dibagikan di tanah air,” kata Marwan kepada wartawan sebelum bertolak ke Makkah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, sebagian ulama tetap berpandangan dam harus dilaksanakan di Arab Saudi sesuai ketentuan fikih klasik. Namun, sebagian lain menilai pelaksanaan di Indonesia dimungkinkan atas pertimbangan kedaruratan, kemanfaatan, dan kemudahan bagi jemaah. Praktik penyembelihan dam di Indonesia sendiri mulai diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu alasan utamanya adalah semakin ketatnya aturan otoritas Saudi terkait penyembelihan hewan dam. Ia pun menjelaskan, pemerintah Saudi kini tidak lagi memperbolehkan penyembelihan dam dilakukan secara bebas di sembarang tempat. Jemaah Indonesia diwajibkan menggunakan lembaga resmi bernama Adahi untuk pelaksanaan dam di Saudi.

“Mereka sama sekali tidak memperbolehkan lagi sembelih dam di sembarang tempat. Kita membayar lewat satu lembaga namanya Adahi dan harganya memang cukup mahal,” ujarnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertimbangan baru bagi pemerintah Indonesia. Selain dinilai lebih murah, pelaksanaan dam di tanah air juga dianggap memiliki manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar karena daging dapat disalurkan langsung kepada masyarakat Indonesia.

Namun, di sisi lain, DPR menilai aspek syariat tetap harus menjadi pijakan utama agar kebijakan tersebut tidak memicu polemik berkepanjangan di tengah Masyarakat, khususnya para jemaah haji.

“Nah ini yang harus kita pikirkan, bagaimana antara kemanfaatan, kedaruratan, dan kemudahan jemaah bisa dipadukan,” kata Marwan.

Sebab itu, ia menegaskan DPR tidak ingin persoalan dam menjadi perdebatan tanpa ujung. Maka dari itu, usulnya, kajian bersama ulama, pemerintah, dan otoritas terkait perlu segera dilakukan untuk menghasilkan dasar hukum dan mekanisme yang jelas.

“Kalau kita sudah mendapatkan cara pandang yang baik dari sisi hukumnya, segera itu dijalankan,” tandasnya. (dil)

Tags: Haji 2026KemenhajMUIPembayaran Dam HajiTimwas Haji DPR RI

Berita Terkait.

rudi
Nasional

DPR Soroti Celah PKPU dalam Penyusunan RUU Profesi Kurator

Kamis, 3 September 2026 - 23:23
fikri
Nasional

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, DPR Desak BGN Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 3 September 2026 - 22:02
charles
Nasional

Komisi IX DPR Setujui Tambahan Rp500 Miliar untuk Pengadaan Alokon

Kamis, 3 September 2026 - 21:11
wiyagus
Nasional

Buka KPPD IV, Wamendagri Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Holistik di Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 20:02
sunggul
Nasional

Praktisi Hukum Sebut Laporan Makar Terhadap Budi Arie Halusinasi Hukum

Kamis, 3 September 2026 - 19:29
gadai
Nasional

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Reputasi Perusahaan, Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026

Kamis, 3 September 2026 - 17:27

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.