• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Semua Fraksi Sepakat, RUU Perubahan UU Polri Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 20 Mei 2026 - 20:02
in Nasional
Saan-Mustopa

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Kresno/Alma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

BacaJuga:

Rata-rata Rendah, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan TKA

Timwas Haji DPR Bongkar Dugaan Pungli Kursi Roda dan “City Tour” Ilegal di Masjidil Haram

Paripurna DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Perubahan Kedua Prolegnas 2026

Persetujuan diberikan setelah seluruh fraksi DPR menyampaikan pandangan tertulis mereka terhadap usulan revisi undang-undang tersebut.

“Apakah RUU Usul Inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Saan kepada peserta sidang, yang kemudian dijawab setuju secara serempak.

Dalam pandangan fraksi-fraksi, revisi UU Polri dinilai penting karena regulasi yang berlaku saat ini telah berusia lebih dari dua dekade dan perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum nasional, termasuk hadirnya KUHP dan KUHAP baru.

Sejumlah fraksi juga menyoroti perlunya reformasi institusi kepolisian yang lebih humanis, profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya menekankan pentingnya reformasi kultural Polri yang humanis dan transparan, sekaligus mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia serta kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai mekanisme checks and balances eksternal.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menilai perkembangan teknologi informasi dan dinamika geopolitik global menuntut Polri lebih adaptif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. PKB juga menyoroti pentingnya revitalisasi tata kelola SDM kepolisian.

Fraksi Partai Amanat Nasional menilai revisi UU Polri harus selaras dengan pembaruan hukum nasional melalui KUHP dan KUHAP baru, termasuk memperkuat peran Kompolnas agar pengawasan eksternal terhadap Polri lebih efektif.

Di sisi lain, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menegaskan pembahasan revisi UU Polri harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyoroti pentingnya pembatasan penempatan personel Polri di luar institusi kepolisian guna menghindari tumpang tindih kewenangan. PDIP juga meminta ruang partisipasi publik dibuka dalam setiap tahapan pembahasan RUU.

Sementara Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya modernisasi teknologi kepolisian serta penguatan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum. NasDem juga mengingatkan perluasan kewenangan Polri harus diimbangi mekanisme pengawasan yang ketat.

Adapun Fraksi Partai Demokrat menilai reformasi kepolisian merupakan agenda besar bangsa untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Usai pengambilan keputusan, Saan Mustopa menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah mengikuti rapat paripurna tersebut.

“Selaku pimpinan rapat kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota Dewan atas keikutsertaan dalam mengikuti rapat paripurna Dewan hari ini,” tutupnya.(dil)

Tags: DPR RIProlegnas 2026RUU Polri

Berita Terkait.

faqih
Nasional

Rata-rata Rendah, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan TKA

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22
Timwas-haji
Nasional

Timwas Haji DPR Bongkar Dugaan Pungli Kursi Roda dan “City Tour” Ilegal di Masjidil Haram

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:58
Bob-Hasan
Nasional

Paripurna DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Perubahan Kedua Prolegnas 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:48
Puan
Nasional

Puan di Hadapan Prabowo: DPR Siap Dukung Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:38
Upacara
Nasional

Semangat Kebangkitan Nasional Menggema di Kemendukbangga Tunas Bangsa Kuat, Indonesia Berdaulat

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:28
Siswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG, 34 Orang Jalani Rawat Inap
Nasional

JPPI di Sidang MK: Program MBG Lampaui Batas Konstitusional Pendidikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:36

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2818 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.