INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi mengakui kelalaiannya, setelah kedapatan merokok dan bermain gim melalui ponsel saat rapat pada Senin (11/5/2026) hingga memicu kontroversi di media sosial.
“Khilaf saja saya, sebagai manusia biasa,” kata Achmad Syahri Assidiqi usai mengikuti sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Aksi tersebut baru pertama kali dilakukannya, dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi di masa mendatang. “Saya menyesal, mungkin ada salah,” tutur Achmad Syahri Assidiqi.
Ia akan patuh pada putusan Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang telah menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepadanya. “Saya taat dengan mahkamah konstitusi partai,” ucap anggota DPRD Jember termuda itu.
Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra Fikrah Auliarrahman mengatakan, bahwa pihaknya telah memeriksa pengadu, teradu, serta saksi dan bukti-bukti terkait persoalan tersebut, lalu memutus permasalahan pelanggaran AD/ART Partai Gerindra.
“Satu, mengadili, menyatakan Saudara Ahmad Syahri As Siddiqi, Sarjana Ekonomi, selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” kata Fikrah di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
“Dua, memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada Saudara Ahmad Syahri As Siddiqi, Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” tambahnya.
Anak mantan anggota DPR Achmad Fadil Muzakki Syah itu terancam dicopot dari jabatannya sebagai legislator, jika yang bersangkutan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
“Tiga, apabila di kemudian hari Saudara Ahmad Syahri As Siddiqi, Sarjana Ekonomi, kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember. Demikian putusan Majelis Kehormatan,” imbuh Fikrah. (dan)











