• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Usai MoU, BPJPH dan Barantin Langsung Turun ke Pelabuhan Awasi Daging dan Pakan Impor

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 14 Mei 2026 - 12:22
in Ekonomi
haikal

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding (kiri) bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan (tengah) usai penandatanganan nota kesepahaman dan melakukan pengawasan produk impor bersama di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Dokumen BPJPH

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komitmen memperketat pengawasan produk pangan impor langsung diwujudkan di lapangan. Tak lama setelah penandatanganan nota kesepahaman, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok terhadap produk makanan impor berbasis hewan, Selasa (12/5/2026).

Sidak dilakukan usai kedua lembaga meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) sinergi tugas dan fungsi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Tanjung Priok.

BacaJuga:

Produksi Migas PHI Lampaui Target, Inovasi Sumur Tua Jadi Kunci

Tembus USD635 Juta, Efisiensi PHE Lampaui Target dan Siapkan Jurus Baru 2026

BCA Umumkan Operasional Libur Kenaikan Yesus Kristus, Nasabah Diimbau Waspada Penipuan Siber Perbankan

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, mengatakan kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata penguatan pengawasan di pintu gerbang masuknya produk pangan ke Indonesia.

“Badan Karantina Indonesia menjadi pintu gerbang memastikan produk pangan yang masuk ke Indonesia sehat dan halal. Kerja sama ini akan terus kami perkuat,” katanya.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan memeriksa meat bone meal (tepung daging dan tulang untuk pakan ternak) serta daging sapi impor. Dari hasil inspeksi awal, BPJPH menilai meat bone meal yang diperiksa belum memenuhi standar halal.

“Kami menemukan meat bone meal yang belum memenuhi standar halal. Penegakan aturan ini akan kami terapkan paling lambat Oktober 2026,” tegas Haikal.

Temuan ini langsung ditindaklanjuti Barantin dengan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium guna memastikan ada atau tidaknya kandungan porcine.

Hal ini menjadi krusial mengingat sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menegaskan larangan penggunaan campuran darah atau tulang babi dalam pakan ternak. Dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia VIII, diputuskan bahwa hewan ternak yang diberi pakan campuran unsur babi tidak dapat disertifikasi halal.

Selain pakan ternak, BPJPH juga meninjau daging sapi asal Brasil yang telah mengantongi sertifikat halal dari FAMBRAS Halal Certificação LTDA, lembaga halal luar negeri yang telah memiliki pengakuan melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan BPJPH.

Namun, BPJPH menemukan bahwa logo halal Indonesia belum tercantum pada kemasan daging impor tersebut.

Menurut Haikal, pencantuman logo halal Indonesia penting untuk memberikan kepastian informasi kepada konsumen di dalam negeri atas status kehalalan produk impor yang beredar.

“Ini bagian dari perlindungan konsumen sesuai amanat undang-undang,” terangnya.

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menyambut baik kerja sama strategis ini. Ia menekankan bahwa pengawasan ke depan tidak hanya menyasar aspek kesehatan, tetapi juga traceability dan prinsip halalan thayyiban.

“Pengawasan bersama ini memastikan produk yang masuk ke Indonesia bukan hanya sehat, tetapi juga memenuhi prinsip halalan thayyiban,” ujarnya.

Kolaborasi BPJPH dan Barantin ini menjadi penanda babak baru pengawasan produk impor berbasis hewan di Indonesia, di mana aspek kesehatan, kehalalan, dan ketertelusuran kini diawasi secara terpadu sejak dari pintu masuk negara. (rmn)

Tags: Abdul Kadir KardingAhmad Haikal HassanBadan Karantina IndonesiaBarantinBPJPHproduk halalProduk Makanan Impor

Berita Terkait.

Anjungan Platform Sepinggan Field
Ekonomi

Produksi Migas PHI Lampaui Target, Inovasi Sumur Tua Jadi Kunci

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:13
whisnu
Ekonomi

Tembus USD635 Juta, Efisiensi PHE Lampaui Target dan Siapkan Jurus Baru 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:48
Menara BCA
Ekonomi

BCA Umumkan Operasional Libur Kenaikan Yesus Kristus, Nasabah Diimbau Waspada Penipuan Siber Perbankan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:11
maman
Ekonomi

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21
Seminar
Ekonomi

FIFGROUP Dukung Penguatan Tata Kelola Industri Pembiayaan Lewat Seminar Nasional KUHP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:22
Ferry
Ekonomi

Gelar Rakornas, Kemenkop Perkuat Sinergi Kadiskop Selindo untuk Operasionalisasi KDKMP

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1070 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.