• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

FIFGROUP Dukung Penguatan Tata Kelola Industri Pembiayaan Lewat Seminar Nasional KUHP Baru

Nasuha Editor Nasuha
Rabu, 13 Mei 2026 - 22:22
in Ekonomi
Seminar

Suasana Seminar Nasional bertajuk “Praktik Tata Kelola Perusahaan Pembiayaan dalam rangka Mewujudkan Kepatuhan pada Kegiatan Penagihan serta Keterkaitannya dengan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi berdasarkan KUHP Baru”. Foto: Dokumen FIFGROUP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Federal International Finance (FIFGROUP) ambil bagian sebagai mitra penyelenggara dalam Seminar Nasional bertajuk “Praktik Tata Kelola Perusahaan Pembiayaan dalam rangka Mewujudkan Kepatuhan pada Kegiatan Penagihan serta Keterkaitannya dengan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi berdasarkan KUHP Baru”.

Keterlibatan FIFGROUP ini menjadi bentuk komitmen perseroan dalam memperkuat tata kelola dan kepatuhan hukum di industri pembiayaan. Diinisiasi oleh Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK). Sejumlah mitra strategis turut terlibat, antara lain Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi, PT Mitra Jasa Penagihan, dan Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia.

BacaJuga:

Tak Banyak yang Tahu, Pencairan JHT saat Pensiun hingga Rp50 Juta Dikenai Pajak 0 Persen

Kemitraan Strategis RGI dan NNA Hadirkan Peluang Baru bagi Industri SKT

PDC Perkuat Kolaborasi dengan Prabumulih, SDM Lokal Jadi Prioritas Pengembangan

Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, hadir sebagai pembicara kunci. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa perusahaan, khususnya di sektor jasa keuangan, wajib mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan operasional bisnisnya.

Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sejak 2 Januari 2026 membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional, termasuk penetapan korporasi sebagai subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Perubahan ini menuntut perusahaan pembiayaan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan standar kepatuhan, serta melakukan mitigasi risiko hukum secara proaktif,” ujar Edward dalam keterangan, Rabu (13/5/2026).

Diketahui, seminar ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara pelaku industri, regulator, dan aparat penegak hukum terkait implikasi KUHP baru, terutama dalam praktik penagihan, relasi dengan konsumen, serta pengelolaan mitra pihak ketiga.

Acara dihadiri lebih dari 190 peserta dari kalangan advokat dan mitra FIFGROUP. Direktur FIFGROUP, Setia Budi Tarigan, menyampaikan prakata sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Turut menjadi pembicara antara lain Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, Penyuluh Hukum Madya Divisi Hukum Polri Kombes Pol. Dr. Beridiansyah, serta Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura 3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rohmad Kustanto. Diskusi dipandu Advokat dan Konsultan Hukum Dr. Bahrul Ilmi Yakup.

Corporate Secretary & Legal and Litigation Division Head FIFGROUP, Theodorus Indra Surya Putra, menyebut seminar tersebut sebagai momentum penting untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam satu ruang dialog yang konstruktif.

“Keselarasan antara aspek regulasi dan praktik tata kelola perusahaan yang berintegritas menjadi sangat relevan di tengah dinamika regulasi dan meningkatnya ekspektasi publik,” ujarnya.

Menurutnya, partisipasi aktif FIFGROUP dalam forum-forum pembahasan regulasi merupakan bagian dari komitmen perusahaan sebagai lembaga pembiayaan yang berada di bawah pengawasan OJK. Perseroan berupaya memastikan seluruh proses operasional, mulai dari pembiayaan hingga kegiatan penagihan, berjalan sesuai ketentuan dan prinsip good corporate governance (GCG).

FIFGROUP juga menegaskan konsistensinya dalam menerapkan standar etika dan kepatuhan dalam setiap interaksi dengan konsumen maupun mitra kerja. “Kami percaya perusahaan yang tumbuh berkelanjutan adalah perusahaan yang membangun pondasinya di atas integritas dan kepercayaan,” kata Theodorus.

Diketahui, topik yang dibahas dalam seminar meliputi pertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP baru, kebijakan pengawasan OJK terhadap perusahaan pembiayaan, proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korporasi, hingga strategi mitigasi risiko hukum dalam ekosistem industri pembiayaan.(srv)

Tags: AAKfifgroupKUHPpembiayaan

Berita Terkait.

Tak Banyak yang Tahu, Pencairan JHT saat Pensiun hingga Rp50 Juta Dikenai Pajak 0 Persen
Ekonomi

Tak Banyak yang Tahu, Pencairan JHT saat Pensiun hingga Rp50 Juta Dikenai Pajak 0 Persen

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34
Kemitraan Strategis RGI dan NNA Hadirkan Peluang Baru bagi Industri SKT
Ekonomi

Kemitraan Strategis RGI dan NNA Hadirkan Peluang Baru bagi Industri SKT

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:24
PDC Perkuat Kolaborasi dengan Prabumulih, SDM Lokal Jadi Prioritas Pengembangan
Ekonomi

PDC Perkuat Kolaborasi dengan Prabumulih, SDM Lokal Jadi Prioritas Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:13
PLN Indonesia Power Perkuat Komitmen ESG, Dorong Generasi Unggul Melalui Program Darurat Literasi
Ekonomi

PLN Indonesia Power Perkuat Komitmen ESG, Dorong Generasi Unggul Melalui Program Darurat Literasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:53
Transformasi Jadi Kunci, Bank Jakarta dan BEI Ungkap Tantangan Baru Industri Keuangan
Ekonomi

Transformasi Jadi Kunci, Bank Jakarta dan BEI Ungkap Tantangan Baru Industri Keuangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:41
Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Ajak Negara Produsen Sawit Perkuat Barisan
Ekonomi

Lewat CEO Talks di Universitas Andalas, Direktur Pegadaian Ajak Generasi Muda “Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini”

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58

INDOPOSCO.ID – MetLife Stadium menjadi saksi keganasan Prancis di fase gugur Piala Dunia 2026. Bermodal permainan agresif dan efektif, Les...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:48
Konsep Otomatis

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.