• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

FIFGROUP Dukung Penguatan Tata Kelola Industri Pembiayaan Lewat Seminar Nasional KUHP Baru

Nasuha Editor Nasuha
Rabu, 13 Mei 2026 - 22:22
in Ekonomi
Seminar

Suasana Seminar Nasional bertajuk “Praktik Tata Kelola Perusahaan Pembiayaan dalam rangka Mewujudkan Kepatuhan pada Kegiatan Penagihan serta Keterkaitannya dengan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi berdasarkan KUHP Baru”. Foto: Dokumen FIFGROUP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Federal International Finance (FIFGROUP) ambil bagian sebagai mitra penyelenggara dalam Seminar Nasional bertajuk “Praktik Tata Kelola Perusahaan Pembiayaan dalam rangka Mewujudkan Kepatuhan pada Kegiatan Penagihan serta Keterkaitannya dengan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi berdasarkan KUHP Baru”.

Keterlibatan FIFGROUP ini menjadi bentuk komitmen perseroan dalam memperkuat tata kelola dan kepatuhan hukum di industri pembiayaan. Diinisiasi oleh Asosiasi Advokat Konstitusi (AAK). Sejumlah mitra strategis turut terlibat, antara lain Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi, PT Mitra Jasa Penagihan, dan Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia.

BacaJuga:

Gelar Rakornas, Kemenkop Perkuat Sinergi Kadiskop Selindo untuk Operasionalisasi KDKMP

Cirata Jadi Andalan Energi Hijau Indonesia, DEN Soroti Inovasi Hybrid PLN NP

Kolaborasi BAZNAS dan Bank Aladin Syariah Dorong Kurban Digital untuk Pemberdayaan Desa

Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, hadir sebagai pembicara kunci. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa perusahaan, khususnya di sektor jasa keuangan, wajib mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan operasional bisnisnya.

Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sejak 2 Januari 2026 membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional, termasuk penetapan korporasi sebagai subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Perubahan ini menuntut perusahaan pembiayaan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan standar kepatuhan, serta melakukan mitigasi risiko hukum secara proaktif,” ujar Edward dalam keterangan, Rabu (13/5/2026).

Diketahui, seminar ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara pelaku industri, regulator, dan aparat penegak hukum terkait implikasi KUHP baru, terutama dalam praktik penagihan, relasi dengan konsumen, serta pengelolaan mitra pihak ketiga.

Acara dihadiri lebih dari 190 peserta dari kalangan advokat dan mitra FIFGROUP. Direktur FIFGROUP, Setia Budi Tarigan, menyampaikan prakata sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Turut menjadi pembicara antara lain Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, Penyuluh Hukum Madya Divisi Hukum Polri Kombes Pol. Dr. Beridiansyah, serta Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura 3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rohmad Kustanto. Diskusi dipandu Advokat dan Konsultan Hukum Dr. Bahrul Ilmi Yakup.

Corporate Secretary & Legal and Litigation Division Head FIFGROUP, Theodorus Indra Surya Putra, menyebut seminar tersebut sebagai momentum penting untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam satu ruang dialog yang konstruktif.

“Keselarasan antara aspek regulasi dan praktik tata kelola perusahaan yang berintegritas menjadi sangat relevan di tengah dinamika regulasi dan meningkatnya ekspektasi publik,” ujarnya.

Menurutnya, partisipasi aktif FIFGROUP dalam forum-forum pembahasan regulasi merupakan bagian dari komitmen perusahaan sebagai lembaga pembiayaan yang berada di bawah pengawasan OJK. Perseroan berupaya memastikan seluruh proses operasional, mulai dari pembiayaan hingga kegiatan penagihan, berjalan sesuai ketentuan dan prinsip good corporate governance (GCG).

FIFGROUP juga menegaskan konsistensinya dalam menerapkan standar etika dan kepatuhan dalam setiap interaksi dengan konsumen maupun mitra kerja. “Kami percaya perusahaan yang tumbuh berkelanjutan adalah perusahaan yang membangun pondasinya di atas integritas dan kepercayaan,” kata Theodorus.

Diketahui, topik yang dibahas dalam seminar meliputi pertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP baru, kebijakan pengawasan OJK terhadap perusahaan pembiayaan, proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korporasi, hingga strategi mitigasi risiko hukum dalam ekosistem industri pembiayaan.(srv)

Tags: AAKfifgroupKUHPpembiayaan

Berita Terkait.

Ferry
Ekonomi

Gelar Rakornas, Kemenkop Perkuat Sinergi Kadiskop Selindo untuk Operasionalisasi KDKMP

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:41
PLTS-Terapung
Ekonomi

Cirata Jadi Andalan Energi Hijau Indonesia, DEN Soroti Inovasi Hybrid PLN NP

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:01
Aladin
Ekonomi

Kolaborasi BAZNAS dan Bank Aladin Syariah Dorong Kurban Digital untuk Pemberdayaan Desa

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50
Penghargaan
Ekonomi

Raih Gold Level 4 WISCA 2026, PDC: Ini Penghargaan Kelima di Bidang K3

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:10
najib
Ekonomi

Ekonomi RI Jadi Incaran Dunia, DPR Tekankan Persatuan demi Cegah Intervensi Luar

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19
brii
Ekonomi

Ciptakan Nilai Tambah bagi Shareholder, BRI Catatkan Profitabilitas Solid dengan ROE dan ROA yang Meningkat per Triwulan I 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:58

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.