INDOPOSCO.ID – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Bank Aladin Syariah Tbk menghadirkan terobosan baru dalam layanan ibadah digital. Bank berbasis syariah itu resmi menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI untuk meluncurkan layanan pembayaran kurban digital yang dapat diakses langsung melalui aplikasi Bank Aladin Syariah.
Kolaborasi BAZNAS dan Bank Aladin Syariah tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam menunaikan ibadah kurban tanpa harus datang langsung ke lokasi pembelian hewan. Melalui aplikasi, nasabah dapat memilih hewan kurban sekaligus menyelesaikan transaksi secara praktis dalam satu layanan terintegrasi.
Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi, mengatakan kerja sama dengan BAZNAS ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan syariah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Ia menilai, semangat Iduladha bukan sekadar ritual tahunan, tetapi juga momentum memperkuat nilai kepedulian sosial dan berbagi kepada sesama.
“Melalui aplikasi Bank Aladin Syariah, nasabah dapat melakukan pembayaran kurban secara lebih praktis, memilih hewan kurban, hingga menyelesaikan pembayaran secara terintegrasi,” ujar Koko dalam sambutannya saat peluncuran layanan di Kantor BAZNAS, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, kemudahan akses digital menjadi faktor penting agar semakin banyak masyarakat dapat berkurban dengan aman dan terpercaya. Ia berharap program tersebut juga mampu memberi dampak sosial lebih luas, terutama melalui program Kurban Berkah Berdayakan Desa yang menyasar masyarakat di wilayah pedesaan.
“Ini menjadi langkah baik dalam memperluas inklusi keuangan syariah sekaligus memperkuat semangat berbagi kepada sesama hingga ke desa-desa,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program kemaslahatan umat, Bank Aladin Syariah turut menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada BAZNAS RI dalam acara peluncuran tersebut.
Di sisi lain, Wakil Ketua BAZNAS RI, Zainut Tauhid Sa’adi, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah positif di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi layanan keuangan syariah di Indonesia.
Menurut Zainut, transformasi digital kini menjadi kebutuhan yang tak bisa dihindari, termasuk dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, hingga kurban.
“Melalui digital, Insyaallah melakukan ibadah zakat, infak, dan sedekah menjadi lebih mudah, transparan, dan akuntabilitasnya terjamin,” terang Zainut.(her)











