INDOPOSCO.ID – Pemerintah akhirnya memberi kepastian soal polemik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty yang belakangan memicu keresahan di kalangan pelaku usaha. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peserta tax amnesty tidak perlu khawatir akan adanya pemeriksaan ulang atas harta yang sudah dilaporkan sebelumnya.
Dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026), Purbaya bahkan memastikan pemerintah tidak memiliki agenda membuka kembali program pengampunan pajak selama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan.
“Selama saya menjabat Menteri Keuangan, saya tidak akan mengeluarkan tax amnesty, kecuali atas arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Purbaya kepada awak media.
Pernyataan tersebut sekaligus meredam spekulasi yang berkembang setelah muncul isu adanya pemeriksaan ulang terhadap peserta PPS atau tax amnesty jilid II.
Menurut Purbaya, pemerintah hanya akan mengejar wajib pajak yang belum memenuhi komitmen yang sebelumnya sudah disepakati dalam program tersebut.
“Kalau menurut saya sih sudah clear, kalau sudah ikut tax amnesty ya sudah, kalau nggak penting-penting amat nggak usah dikejar-kejar, kecuali yang ada janji mau bayar sekian tapi belum bayar itu yang dikejar,” tambahnya.
Ia menilai, kebijakan tax amnesty justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dan membuka ruang tekanan terhadap aparat pajak. Karena itu, pemerintah memilih fokus pada penegakan aturan perpajakan yang konsisten dan transparan dibanding kembali menawarkan pengampunan pajak baru.
Kementerian Keuangan juga memastikan iklim usaha tetap menjadi prioritas utama. Kepastian hukum bagi wajib pajak disebut menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha sekaligus mendukung keberlanjutan reformasi perpajakan nasional.(her)











