• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Partai Nonparlemen Tolak Suara Rakyat Hilang, GKSR Dorong Parliamentary Threshold Diturunkan

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 11 Mei 2026 - 18:38
in Politik
GKSR

Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar forum focus group discussion (FGD) bertajuk “Dinamika Parliamentary Threshold dan Masa Depan Demokrasi Representatif Indonesia” yang digelar di Kantor Sekber GKSR, Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto: GKSR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) kembali mendorong perubahan aturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam revisi RUU Pemilu.

Dorongan tersebut dibahas dalam forum focus group discussion (FGD) bertajuk “Dinamika Parliamentary Threshold dan Masa Depan Demokrasi Representatif Indonesia” yang digelar di Kantor Sekber GKSR, Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026).

BacaJuga:

Tak Lengkapi Syarat Administrasi, DKPP Tegaskan Aduan terhadap Anggota M Tio Aliansyah Dinyatakan Gugur

Ketua DKPP: Peran Media Sangat Vital bagi Penegakan Etik Pemilu

Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Jemput Aspirasi Parpol Non-Parlemen

Forum itu dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti Mahfud MD, Guru Besar Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, hingga Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Dalam sambutannya, Oesman Sapta Odang atau OSO menegaskan GKSR akan terus memperjuangkan agar tidak ada suara rakyat yang hilang akibat penerapan parliamentary threshold.

“Kita akan mendengar masukan bagaimana agar seharusnya tidak ada satu suara pun yang hilang,” kata OSO.

Menurutnya, usulan kenaikan parliamentary threshold hingga 5 sampai 7 persen justru berpotensi memperbesar jumlah suara rakyat yang tidak terwakili di parlemen.

GKSR menilai sistem PT saat ini dapat mempersempit representasi politik, memperkuat dominasi partai besar, dan mematikan regenerasi politik nasional.

“Demokrasi tak boleh berubah menjadi kompetisi tertutup, kartel elit, dan arena eksklusif partai mapan. Jangan sampai demokrasi kita memberi hak memilih kepada rakyat, tapi tak memberi hak untuk diwakili,” tegas mantan Ketua DPD RI tersebut.

Sebagai solusi, GKSR mengusulkan penerapan fraksi threshold atau fraksi gabungan dibanding memperbesar parliamentary threshold hingga tingkat DPRD.

“Semakin tinggi PT, semakin besar suara rakyat yang hilang, semakin sempit ruang politik alternatif,” ujar OSO.

GKSR juga mendorong revisi UU Pemilu segera diselesaikan paling lambat awal 2027 agar memberi kepastian hukum bagi partai politik menjelang Pemilu 2029.

Dalam forum yang sama, Mahfud MD mengakui sistem pemilu saat ini menyebabkan jutaan suara rakyat tidak terwakili di DPR karena partai nonparlemen gagal melewati ambang batas 4 persen.

“Jumlahnya 17 juta suara. Itu di atas tujuh partai lain. Suara ini tak boleh terbuang,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Mahfud menyarankan agar parliamentary threshold dihapus. Namun jika tetap diterapkan, menurutnya mekanisme fraksi gabungan bisa menjadi solusi.

Ia menjelaskan konsep tersebut memungkinkan partai-partai kecil menggabungkan jumlah kursi untuk membentuk satu fraksi di DPR.

“Sebenarnya di DPRD fraksi gabungan sudah hidup. Harusnya di nasional juga seperti itu,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Zainal Arifin Mochtar yang menilai fraksi gabungan menjadi opsi paling realistis untuk menjaga keterwakilan suara rakyat.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya juga mengusulkan mekanisme serupa. Menurut Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan itu, partai politik dapat dianggap lolos threshold jika mampu menempatkan minimal satu anggota di setiap komisi DPR.

Bagi partai yang tidak memenuhi ambang batas, Yusril mengusulkan pembentukan fraksi gabungan agar suara pemilih tetap terwakili di parlemen.

“Kalau digabungkan, suaranya bisa mencapai sekitar 22 persen, tapi tidak terwakili dan hilang begitu saja. Ini persoalan serius dalam demokrasi kita,” tegasnya.(dil)

Tags: GKSRParliamentary ThresholdRUU Pemilu

Berita Terkait.

I-Dewa
Politik

Tak Lengkapi Syarat Administrasi, DKPP Tegaskan Aduan terhadap Anggota M Tio Aliansyah Dinyatakan Gugur

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:23
Ketua DKPP: Peran Media Sangat Vital bagi Penegakan Etik Pemilu
Politik

Ketua DKPP: Peran Media Sangat Vital bagi Penegakan Etik Pemilu

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:31
Aria-Bima
Politik

Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Jemput Aspirasi Parpol Non-Parlemen

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:21
Jokowi
Politik

Safari Politik Jokowi Disorot, Pengamat Singgung Elektoral hingga Masa Depan Keluarga

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:03
DPR Tegaskan APBN 2027 Harus Mampu Tarik Investasi dan Lapangan Kerja
Politik

DPR Tegaskan APBN 2027 Harus Mampu Tarik Investasi dan Lapangan Kerja

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:01
Gaungkan Gerakan Literasi, Legislator Usul Dibangunnya Pojok Baca di DPR
Politik

Gaungkan Gerakan Literasi, Legislator Usul Dibangunnya Pojok Baca di DPR

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2244 shares
    Share 898 Tweet 561
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.