INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan perluasan perlindungan sosial nasional Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 sebanyak 2.607.195 siswa madrasah, santri pondok pesantren, dan peserta didik sekolah keagamaan lintas agama.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangan, Senin (11/5/2026). Ia menjelaskan, langkah ini menjadi bagian dari percepatan digitalisasi bantuan sosial (Bansos) dan integrasi data antarkementerian untuk memastikan penyaluran bantuan PIP lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan pendidikan keagamaan menjadi prioritas utama dalam perluasan akses perlindungan sosial. “Bagi kami perluasan uji coba digitalisasi bansos ini (PIP,red) memiliki urgensi khusus. Sasarannya adalah siswa madrasah, santri, serta siswa sekolah keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Ini bagian dari upaya memastikan pembangunan sumber daya manusia merata di seluruh lapisan pendidikan,” ujar Nasaruddin.
Untuk mendukung target tersebut, menurutnya, alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,08 triliun. Pengelolaan data dan penyaluran bantuan pun sudah sepenuhnya berbasis digital melalui Sistem Informasi PIP Madrasah (SIPMA) dan Education Management Information System (EMIS), yang terhubung langsung dengan Pusat Data dan Informasi Kemenag.
“Kami juga telah menyatakan kesiapan penuh untuk mengintegrasikan seluruh data penerima bantuan ke dalam Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) nasional,” katanya.
“Sistem ini dilengkapi fitur pendaftaran mandiri berbasis data biometrik. Sehingga memudahkan wali murid maupun santri memperbarui data kondisi sosial ekonomi secara langsung dan mandiri tanpa prosedur berbelit,” imbuhnya.
Selain bantuan pendidikan, masih ujar Nasaruddin, Kemenag juga mendorong transformasi bansos agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi berdaya guna untuk kemandirian ekonomi. Hal ini dilakukan lewat penguatan program Kartu Usaha Afirmatif (KUA) dan Kartu Usaha Produktif sesuai amanat RPJMN 2025–2029.
Ia menyebut, Kemenag memiliki jaringan luas hingga ke akar rumput, melibatkan sekitar 50 ribu penyuluh agama dan pengelola lembaga keagamaan untuk mendampingi masyarakat dalam program pemberdayaan ini.
“Kami mendukung keterhubungan sistem data antara SIKS-NG milik Kemensos dan SAPA UMKM. Harapannya, para santri dan pemuda di lingkungan keagamaan bisa mendapatkan akses pelatihan kerja serta modul pengembangan usaha yang standar dan terukur,” ujarnya. (nas)











