INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menegaskan pentingnya penguatan integritas kepala daerah di tengah maraknya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat.
Ia mendukung langkah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri yang menginisiasi program pendidikan dan pelatihan (diklat) antikorupsi sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.
Program tersebut melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Penguatan integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Maraknya OTT harus menjadi pelajaran bagi kepala daerah untuk menjaga amanah rakyat,” ujar Aher kepada wartawan, Rabu (6/5/2026)
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menekankan bahwa kepala daerah tidak cukup hanya memahami regulasi, tetapi juga harus konsisten menjalankannya dengan integritas tinggi.
Menurutnya, integritas harus tercermin nyata dalam setiap kebijakan dan tindakan, bukan sekadar komitmen di atas kertas. Keselarasan antara perkataan dan perbuatan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.
Aher menilai, diklat antikorupsi yang komprehensif akan memberikan pemahaman lebih utuh kepada kepala daerah, mulai dari aspek hukum, pencegahan, hingga konsekuensi dari praktik koruptif.
“Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan kepala daerah bisa menghindari pelanggaran dan menjalankan pemerintahan secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga berharap program ini mampu menekan angka korupsi di daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Aher mendorong agar program diklat tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan, pengawasan ketat, serta evaluasi berkala agar nilai-nilai integritas benar-benar tertanam dalam sistem pemerintahan.
“Kita ingin program ini berkelanjutan dan berdampak nyata, sehingga integritas menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan daerah,” pungkasnya. (dil)











