INDOPOSCO.ID – Pascakasus daycare di Yogyakarta harus ada penguatan regulasi untuk melindungi anak dan mencegah kasus serupa terulang.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah RI, Ahmad Syauqi Soeratno dalam keterangan, Rabu (6/5/2026). Ia menegaskan bahwa kasus daycare di Yogyakarta tidak hanya dilihat dari satu aspek semata, melainkan mencakup berbagai dimensi.
“Dalam kasus ini (Daycare di Yogyakarta, red) terdapat 4 peristiwa yang harus kita cermati, yaitu peristiwa legal, mental, sosial, dan komersial. Semua aspek ini perlu ditangani secara komprehensif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan tiga langkah utama yang harus segera dilakukan, yakni penindakan hukum, rehabilitasi mental dan psikologis, serta upaya pembelajaran dan pencegahan ke depan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan hingga tahap pengadilan,” ujarnya.
“Kemudian, kunjungan kami ke Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memastikan penanganan aspek kemanusiaan, termasuk pemulihan korban dan pengawasan daycare,” imbuhnya.(nas)











