INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung angkat bicara soal wacana pembubaran fraksi di DPR yang diusulkan advokat Saor Siagian. Menurutnya, fraksi tetap dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan antara partai politik dan pengambilan keputusan di parlemen.
“Jadi adanya fraksi di DPR adalah perpanjangan tangan atau wajah keberadaan partai politik di lembaga kekuasaan legislatif,” kata Doli dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Ia menekankan pentingnya memahami bahwa sistem demokrasi yang telah dipilih Indonesia menempatkan partai politik sebagai pilar utama, yang eksistensinya kemudian tercermin dalam lembaga eksekutif serta legislatif (DPR).
“Kita harus fahami bahwa kita sudah memilih sistem politik kita adalah sistem demokrasi, yang salah satu ciri kuatnya adalah eksistensi Partai Politik,” ujar Doli.
“Dan di dalam sistem pemerintahan, eksistensi tercermin pada lembaga kekuasaan eksekutif dan legislatif (DPR),” tambahnya.
Partai politik sejatinya lahir dari aspirasi masyarakat sekaligus berfungsi sebagai instrumen utama dalam memperjuangkan aspirasi tersebut.
“Bila kita sederhanakan, Partai Politik lahir, tumbuh, besar, serta perjuangannya berbasis dan orientasinya untuk kepentingan rakyat. Jadi antara rakyat dan Partai Politik sejatinya tidak terpisahkan,” jelas politikus Golkar itu.
Poin ketiga yang ditekankan adalah keberadaan setiap anggota DPR sejatinya merepresentasikan aspirasi rakyat secara langsung, terutama dengan dukungan sistem pemilu yang berlaku saat ini.
“Jadi, setiap anggota DPR, dari mana pun fraksinya, memang mewakili dua aspirasi, yaitu aspirasi rakyat yang memilihnya dan partai politik yang mencalonkannya, yang seharusnya selaras, yang tidak bisa dipertentangkan,” imbuh Doli.
Advokat Saor Siagian mengusulkan untuk membubarkan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Usulan itu disampaikan saat menjalani sidang terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Saor menilai bahwa fraksi di DPR kini justru menjadi instrumen yang membajak kedaulatan rakyat. Pandangan tersebut ia tuangkan dalam disertasinya yang menyoroti perlunya reformasi sistem perwakilan demi mengembalikan kedaulatan rakyat sesuai koridor Demokrasi Pancasila.(dan)











