• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri, Tutup Ruang Kesewenangan Aparat

budi Editor budi
Rabu, 6 Mei 2026 - 18:08
in Nasional
habib

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menjadi tonggak penting dalam menjawab tuntutan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan menyusul penyerahan hasil kerja Tim Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Habiburokhman, substansi KUHAP baru merupakan hasil rangkuman aspirasi publik yang dihimpun melalui puluhan rapat dengar pendapat umum (RDPU), lalu dirumuskan bersama antara DPR dan pemerintah.

BacaJuga:

Pemerintah Pusat Beri Lampu Hijau Pemda Sesuaikan Penanganan Karhutla

Kemenag Luruskan Soal Wakaf Saham Istiqlal: Bukan IPO, Tapi Ajak Umat Berwakaf

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Ia menegaskan, salah satu sorotan utama masyarakat, yakni kekhawatiran terhadap potensi kesewenang-wenangan aparat, kini telah direspons secara konkret dalam regulasi tersebut.

“Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga penggunaan upaya paksa, semuanya kini diatur lebih ketat,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Berbeda dengan KUHAP lama yang berlaku sejak 1981, regulasi baru ini dinilai memberikan perlindungan lebih kuat bagi warga negara yang berhadapan dengan hukum. Mekanisme kontrol terhadap proses penyidikan juga diperketat untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan.

Dalam KUHAP baru, hak-hak tersangka diperluas secara signifikan. Warga kini dijamin dapat didampingi advokat sejak awal pemeriksaan, sementara peran penasihat hukum juga diperkuat. Selain itu, kewenangan praperadilan diperluas, prosedur penahanan diperketat, serta larangan terhadap kekerasan, intimidasi, dan penyiksaan ditegaskan secara eksplisit.

Tak hanya itu, aturan baru juga memuat ancaman sanksi tegas, mulai dari etik, profesi, hingga pidana bagi aparat yang terbukti melanggar.

“Ini bukan sekadar perubahan aturan, tapi upaya membangun sistem penegakan hukum yang lebih adil dan akuntabel,” tegasnya.

Hal menarik lainnya, KUHAP baru juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Mekanisme ini membuka ruang penyelesaian perkara secara musyawarah, yang dinilai lebih solutif dan berkeadilan, terutama untuk kasus-kasus tertentu.

Pendekatan tersebut, kata Habiburokhman, relevan dengan sejumlah kasus yang sempat menjadi perhatian publik, seperti kasus Nabilah O’Brien, guru Tri Wulandari di Muara Jambi, hingga Hogi Minaya di Sleman.

Ia optimistis, jika KUHAP baru diterapkan secara konsisten, maka wajah penegakan hukum di Indonesia akan berubah ke arah yang lebih baik.

“Ke depan, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan keadilan, dan kepercayaan terhadap Polri pun akan meningkat,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIHabiburokhmanKomisi IIIKUHAP Reformasi Polri

Berita Terkait.

karhutla
Nasional

Pemerintah Pusat Beri Lampu Hijau Pemda Sesuaikan Penanganan Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:23
thobib
Nasional

Kemenag Luruskan Soal Wakaf Saham Istiqlal: Bukan IPO, Tapi Ajak Umat Berwakaf

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:12
tri
Nasional

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:21
tito
Nasional

Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:44
Tundra Meliala Mundur sebagai Ketum AMKI, Transparansi Keuangan Jadi Sorotan
Nasional

Tundra Meliala Mundur sebagai Ketum AMKI, Transparansi Keuangan Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan
Nasional

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:41

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.