INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, meluruskan persepsi publik terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang kerap dianggap sebagai angka tetap. Dalam Konferensi Pers APBN KiTa pada Selasa (5/5/2026), ia menegaskan bahwa SiLPA sejatinya merupakan angka yang terus bergerak mengikuti denyut aktivitas fiskal pemerintah.
Menurut Suahasil, perubahan nilai SiLPA tidak bisa dilepaskan dari dinamika arus kas negara yang berlangsung setiap hari, mulai dari penerimaan hingga belanja pemerintah.
“SiLPA itu situasinya bahkan tiap hari itu berubah. Karena ada penerimaan masuk, belanja keluar, ada financing masuk. Jadi SiLPA-nya bergerak terus,” ujar Suahasil kepada awak media.
Ia menjelaskan, fluktuasi tersebut dipengaruhi oleh berbagai komponen, seperti setoran pajak harian dari masyarakat dan dunia usaha, arus pembiayaan, hingga realisasi pengeluaran negara. Semua elemen tersebut berinteraksi secara simultan, membuat posisi SiLPA tidak pernah berada pada titik yang benar-benar statis.
Meski demikian, Kementerian Keuangan tetap menjaga konsistensi dalam pelaporan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Posisi SiLPA, lanjut Suahasil, disampaikan secara berkala agar dapat dipantau secara transparan.
“Setiap titik akhir bulan, kita laporkan berapa bisa menghitung SiLPA-nya,” terangnya.
Di penghujung penjelasannya, Suahasil juga memberikan apresiasi kepada kalangan media dan pengamat ekonomi yang semakin kritis dalam membaca data fiskal. Ia menilai, kemampuan jurnalis dalam mengolah dan menginterpretasikan tabel APBN kini semakin meningkat.
“Saya apresiasi teman-teman (media) yang mengikuti APBN, bahkan yang sudah bisa menghitung dari tabel tadi berapa SiLPA APBN untuk bulan yang dilaporkan,” tambah Suahasil.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa keterbukaan data fiskal tidak hanya mendorong transparansi, tetapi juga memperkuat partisipasi publik dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara. (her)











