• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD RI Minta Penanganan Kekerasan Seksual Tuntas Hingga Proses Hukum Pelaku

Nasuha Editor Nasuha
Selasa, 5 Mei 2026 - 11:43
in Nasional
Agita

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Agita Nurfianti (kanan). Foto: Dokumen DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Agita Nurfianti menyoroti implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Penanganan kekerasan seksual harus tuntas hingga proses hukum pelaku,” tegas Agita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2026).

BacaJuga:

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan Supiat, Korban TPPO dari Kamboja

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi

Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Perubahan, Sebut Ilmuwan Penentu Kemajuan Bangsa

Ia mencontohkan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang berfungsi untuk memberikan layanan kepada korban kekerasan seksual.

“Hingga saat ini, baru 25 kabupaten/kota telah memiliki UPTD PPA, sementara 2 daerah lainnya masih dalam proses pembentukan,” bebernya.

Namun demikian, dikatakan dia, pelaksanaan layanan masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia (psikolog, konselor, pendamping hukum), minimnya sarana prasarana, serta keterbatasan anggaran.

Dari sisi pembiayaan, lanjut dia, alokasi APBD telah digunakan untuk upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban. Meski demikian, peningkatan jumlah kasus menunjukkan bahwa dukungan anggaran masih perlu diperkuat.

“Pemerintah daerah masih mengandalkan dukungan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK NF) untuk layanan perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Diketahui, data 2025 menunjukkan, jumlah kekerasan terhadap anak di UPTD PPA Kota Bandung berdasarkan bentuk kekerasan terdiri dari 61 kekerasan fisik, 143 psikis, 148 seksual, 4 TPPO, 7 hak asuh anak, 1 hak nafkah anak, 12 penelantaran, 2 ekonomi, dan 3 kekerasan lainnya.

Adapun jumlah kekerasan terhadap perempuan di UPTD PPA Kota Bandung Tahun 2025 berdasarkan bentuk kekerasan terdiri dari 84 kekerasan fisik, 191 psikis, 55 seksual, 10 hak asuh anak, 8 hak nafkah anak, 35 ekonomi, 18 penelantaran, dan 7 kekerasan lainnya.(nas)

Tags: dpd rihukumkekerasankekerasan seksualpelakuUndang-undanguu

Berita Terkait.

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi
Nasional

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan Supiat, Korban TPPO dari Kamboja

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:50
Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi
Nasional

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:40
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nasional

Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Perubahan, Sebut Ilmuwan Penentu Kemajuan Bangsa

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:30
DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan
Nasional

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:01
Nikah-Massal
Nasional

Rayakan HUT Ke-61, PGN Gelar Nikah Massal untuk Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:41
Atribut
Nasional

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1710 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1680 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.