INDOPOSCO.ID – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 menjadi catatan kelam bagi dunia pendidikan di Indonesia. Di tengah jargon “Indonesia Emas”, kenyataan di lapangan justru menunjukkan kondisi yang kontradiktif.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lima dosa kegagalan pemenuhan hak pendidikan yang hingga kini belum teratasi. Pertama, banyak anak Indonesia terenggut hak sekolahnya.
Hingga tahun 2026, masih ada sekitar 4 juta anak Indonesia yang “keleleran” dan tidak bisa mengakses bangku sekolah.
“Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tetap tinggi ini membuktikan kegagalan pemerintah dalam melakukan intervensi hingga ke akar rumput,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Kedua, darurat infrastruktur sekolah. Kualitas ruang belajar sangat memprihatinkan. Data menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen bangunan Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak. Alih-alih merenovasi sekolah agar aman, anggaran justru dialihkan, membiarkan jutaan siswa bertaruh nyawa di bawah atap kelas yang rapuh.
Ketiga, nasib guru honorer yang tidak manusiawi. Guru adalah garda terdepan, namun kesejahteraannya diabaikan. Guru honorer masih menerima gaji yang jauh dari standar kelayakan hidup.
“Disparitas upah ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang menuntut kualitas pendidikan tinggi namun membiarkan pengajarnya hidup di bawah garis kemiskinan,” sesal Ubaid.
Keempat, maraknya kekerasan berbasis gender. Lingkungan pendidikan belum menjadi ruang aman. Angka kekerasan berbasis gender, khususnya kekerasan seksual dengan mayoritas korban perempuan, terus meningkat.
“Lemahnya sistem perlindungan di institusi pendidikan membuat predator masih bebas berkeliaran,” kritik Ubaid.
Kelima, mandat Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sekolah swasta gratis mandeg. Putusan MK pada tahun 2025 yang memandatkan sekolah gratis di sektor swasta belum bisa dieksekusi hingga saat ini.
“Segera implementasikan sekolah gratis bagi sekolah swasta agar 4 juta anak yang tidak sekolah bisa segera tertampung tanpa kendala biaya,” ujar Ubaid. Pemerintah berdalih keterbatasan anggaran, padahal uang rakyat tersedia jika tidak dikuras oleh program non-pendidikan.(dan)











