• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hari Buruh 2026, DPR Dorong Pemerintah Bentuk Satgas PHK yang Pernah Dijanjikan Setahun Lalu

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 1 Mei 2026 - 20:06
in Nasional
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Foto: Istimewa

Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong pemerintah segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Keberadaan satgas ini dinilai krusial sebagai instrumen perlindungan pekerja di tengah gelombang PHK yang terus berulang di berbagai sektor industri.

“Soekarno pernah menyatakan buruh adalah soko guru pembangunan. Momentum Hari Buruh harus menjadi titik balik. Kita tidak bisa hanya menangani dampak PHK, tetapi harus mulai mencegahnya secara sistematis,” ujar Edy dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

BacaJuga:

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Edy mengingatkan bahwa pembentukan Satgas PHK merupakan janji Presiden sejak peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025. Karena itu, realisasi kebijakan tersebut dinilai mendesak untuk menjawab keresahan pekerja yang semakin meningkat.

Berdasarkan data, sepanjang 2025 lebih dari 65 ribu pekerja terdampak PHK. Hingga April 2026, jumlah tersebut terus bertambah, seiring tekanan global, khususnya di sektor teknologi, yang turut memengaruhi pasar tenaga kerja nasional.

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III tersebut, kondisi ini menunjukkan bahwa PHK bukan lagi fenomena sementara, melainkan tekanan struktural yang berulang. Dampak paling terasa terjadi di sektor padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki.

Secara geografis, wilayah industri seperti Jawa Barat menjadi daerah dengan angka PHK tertinggi pada awal 2026. “Banyak pekerja kehilangan pekerjaan tanpa kepastian mendapatkan pekerjaan baru. Ini sudah menyentuh ketahanan ekonomi keluarga,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menilai kebijakan pemerintah selama ini masih cenderung reaktif, yakni baru bergerak setelah PHK terjadi. Padahal, sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi PHK belum berjalan optimal.

Karena itu, Edy menekankan bahwa Satgas PHK harus memiliki dua fungsi utama, yakni pencegahan (hulu) dan penanganan (hilir).

Di sisi hulu, Satgas PHK bertugas mencegah PHK melalui intervensi dini terhadap perusahaan yang mengalami tekanan keuangan, termasuk pemberian insentif agar tetap beroperasi.
Selain itu, perusahaan yang menghadapi potensi pailit juga perlu difasilitasi negosiasi dengan kreditor agar tidak berujung pada PHK massal.

Sementara di sisi hilir, Satgas PHK harus memastikan pekerja terdampak tetap mendapatkan haknya secara maksimal, mulai dari kompensasi, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama enam bulan tanpa iuran.

Edy juga menambahkan bahwa Satgas PHK perlu dilengkapi dengan sistem peringatan dini, mekanisme respons cepat lintas sektor, serta fokus perlindungan di kawasan industri yang rentan.

“Buruh adalah fondasi pembangunan. Menjaga keberlanjutan pekerjaan mereka adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditunda,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum untuk menghadirkan kebijakan yang nyata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan pekerja, bukan sekadar seremoni tahunan. (dil)

Tags: DPR RIHari BuruhMay DaySatgas PHKserikat buruh

Berita Terkait.

haikal
Nasional

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

Selasa, 22 September 2026 - 00:30
dpd
Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Senin, 21 September 2026 - 23:23
bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.