INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah memeriksa 24 orang terkait kasus kecelakaan kereta api jarak jauh dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur dalam tiga hari terakhir, 28-30 April 2026.
“Penyidik telah memeriksa 24 orang dan tujuh orang saat ini sedang dilakukan permintaan keterangan yang ada di KCI Manggarai,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Saksi-saksi yang diperiksa tersebut meliputi Kepala Pusat Pengendali Perjalanan Kereta Api (Kapusdal) KAI, petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), serta petugas sinyal.
“Yang pertama adalah Kapusdal KAI, yang kedua PPKA, ketiga petugas sinyal, yang keempat masinis KRL Commuter, kelima masinis Argo Bromo Anggrek, yang keenam asisten masinis Argo Bromo Anggrek, dan yang ketujuh pengendali,” ujar Budi Hermanto.
Penyidik menegaskan, bahwa proses pemeriksaan saksi masih berjalan dan meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan kasusnya.
“Kami meyakini Polda Metro Jaya tetap akan menangani secara prosedural, profesional, dan akuntabel. Kami akan menyampaikan update kepada rekan-rekan sekalian,” imbuh eks Kapolresta Malang Kota itu.
Sopir taksi online yang diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta itu turut diperiksa. Pemeriksaan itu bertujuan agar urutan kejadian dan siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut menjadi lebih terang.
“Untuk driver taxi online inisial RRP diminta keterangan kemaren Selasa dan hari ini Rabu di Polres Metro Bekasi Kota,” jelas Budi Hermanto.
Kecelakaan itu bermula ketika sebuah taksi listrik Green SM dilaporkan mogok atau mengalami mati mesin tepat di tengah perlintasan sebidang JPL 85 (Ampera) dekat Stasiun Bekasi Timur saat melintas dari arah utara ke selatan.
Taksi yang mogok tersebut tertemper oleh KRL Commuter Line. Insiden itu diduga memicu gangguan pada sistem persinyalan kereta api di area tersebut, yang kemudian berlanjut pada tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek. (dan)










