INDOPOSCO.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan kereta commuter line (KRL) pada Senin (27/4/2026).
“Insiden ini sebagai alarm keras bagi pembenahan sistem keselamatan transportasi publik di Indonesia,” kata Pengurus Harian YLKI, Rio Priambodo melalui gawai, Selasa (28/4/2026).
Ia menekankan bahwa keselamatan konsumen merupakan hak dasar yang wajib dijamin negara dan pelaku usaha. Peristiwa tersebut dinilai tidak boleh berhenti pada penanganan darurat semata, tetapi harus menjadi momentum reformasi menyeluruh sistem keselamatan kereta api.
Ia menegaskan perlindungan korban harus menjadi prioritas utama. Penanganan mencakup perawatan medis bagi korban luka, pemulihan fisik dan psikologis, serta tanggung jawab penuh operator terhadap seluruh korban, termasuk korban meninggal dunia.
“Kami mempertanyakan keandalan infrastruktur dan sistem keselamatan operator. Insiden ini dinilai mengindikasikan adanya potensi kelemahan pada sistem peringatan dini (early warning system) maupun sistem pengamanan yang seharusnya mampu mencegah kecelakaan,” terangnya.
Di era kemajuan teknologi, lanjutnya, kegagalan sistem keselamatan dianggap sebagai persoalan serius yang tidak dapat diabaikan. Terkait hak konsumen, ia menuntut kepastian dan percepatan pemberian santunan kepada seluruh korban tanpa proses berbelit.
“Pemerintah diminta hadir aktif untuk memastikan korban memperoleh haknya secara cepat, transparan, dan adil,” katanya.
Dia juga mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan guna memastikan penyebab kecelakaan. Investigasi harus mampu menjawab apakah insiden tersebut disebabkan oleh faktor force majeure atau terdapat indikasi human error maupun kelalaian sistem.
Lebih lanjut, ia mendorong evaluasi fasilitas dan standar keselamatan di dalam gerbong, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
“Penempatan gerbong khusus wanita di bagian depan dan belakang dinilai perlu ditinjau ulang dari aspek keamanan,” katanya.
“Evaluasi terhadap sistem perlintasan kereta api perlu dilakukan. Pemerintah daerah harus aktif menyisir dan menutup perlintasan ilegal demi mencegah kecelakaan serupa,” imbuhnya. (nas)










