• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi II DPR Usul Naikkan Ambang Batas Parlemen hingga 7 Persen, Juga Berlaku di Daerah

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 27 April 2026 - 07:44
in Headline
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok. DPR RI

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya mempertahankan sekaligus meningkatkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold untuk memperkuat sistem kepartaian di Indonesia.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/4/2026), Rifqinizamy menyebut bahwa ambang batas yang saat ini berada di angka 4 persen perlu dinaikkan menjadi kisaran 5,5 persen hingga 7 persen.

BacaJuga:

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

“Parliamentary threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan naik dari 4 persen menjadi di atas 5 persen, di kisaran 5,5 sampai 7 persen,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk mendorong pelembagaan partai politik agar lebih kuat, baik dari sisi struktur maupun dukungan suara dalam pemilu.

Lebih jauh, politisi Partai NasDem itu juga mengusulkan agar aturan ambang batas tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga diterapkan hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Ia menawarkan beberapa skema penerapan, termasuk sistem berjenjang. Misalnya, 6 persen untuk tingkat nasional, 5 persen untuk provinsi, dan 4 persen untuk kabupaten/kota.

Selain itu, ia juga mengemukakan opsi standar tunggal yang mengaitkan hasil ambang batas nasional dengan keberlakuan kursi di daerah. Dalam skema tersebut, partai yang tidak memenuhi ambang batas nasional dapat kehilangan kursi di tingkat daerah.

“Jika tidak memenuhi parliamentary threshold nasional, maka kursinya di provinsi, kabupaten/kota bisa dinyatakan tidak berlaku,” jelasnya.

Rifqinizamy menilai kebijakan ini penting untuk menciptakan efektivitas pemerintahan serta memperkuat sistem demokrasi yang lebih sehat melalui partai politik yang solid dan representatif. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIParliamentary ThresholdRUU Pemilu

Berita Terkait.

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.