• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh Fasilitas Penitipan Anak

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 26 April 2026 - 20:15
in Nusantara
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati. Foto: Dok DPR RI

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati. Foto: Dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta kembali mengguncang publik. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serupa yang menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap fasilitas penitipan anak di Indonesia.

Berdasarkan data sementara dari aparat penegak hukum, daycare tersebut tercatat menampung 103 anak. Dari jumlah itu, sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi selama berada di fasilitas tersebut.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan akuntabel.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Proses hukum harus berjalan profesional dan pelaku yang terbukti bersalah wajib diberikan sanksi tegas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2026).

Sari juga mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan daycare di seluruh Indonesia. Menurutnya, penguatan regulasi menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman dan layak,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak. Orang tua diharapkan aktif memantau kondisi anak serta segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

Kasus ini, lanjut Sari, kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat demi menjamin masa depan generasi penerus bangsa.

Diketahui sebelumnya, penggerebekan yang dilakukan Polresta Yogyakarta pada Jumat, (24/4/2026) mengungkap skandal besar di sebuah tempat penitipan anak bernama Little Aresha, yang berlokasi di kawasan Sorosutan, Umbulharjo. Dari total 103 anak yang terdaftar, sebanyak 53 anak terbukti menjadi korban kekerasan fisik, sementara 13 orang yang terlibat dalam praktik keji tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, dipimpin Kompol Riski Adrian, menyatakan bahwa saat penggerebekan petugas menemukan sejumlah anak dalam keadaan terikat pada tangan maupun kaki. Beberapa korban menunjukkan luka lebam, memar, dan cedera lain yang konsisten dengan perlakuan tidak manusiawi. “Kami menyaksikan langsung anak anak diperlakukan dengan cara yang melanggar hak dasar mereka,” tegas Adrian. (dil)

Tags: DaycareDPR RIKomisi IIIyogyakarta

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1213 shares
    Share 485 Tweet 303
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.