INDOPOSCO.ID – Dalam momentum Hari Kartini 2026, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menegaskan komitmennya pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui penguatan budaya kerja yang aman, inklusif, dan berintegritas.
Pesan itu digaungkan lewat forum Inspiring Srikandi bertajuk “Srikandi Speak Up: Bicara Bukan Berarti Mengadu, Diam Bukan Berarti Setuju” yang digelar di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus dorongan kolektif agar seluruh insan perusahaan berani bersuara melawan diskriminasi dan kekerasan seksual di tempat kerja.
Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN EPI, Dedeng Hidayat, menekankan peran perempuan sebagai penggerak perubahan budaya organisasi.
“Perempuan tidak hanya menjadi bagian dari organisasi, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan dalam membangun budaya kerja yang aman, inklusif, dan berkeadilan. Keberanian untuk menyuarakan kebenaran merupakan bagian dari integritas yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Dedeng menambahkan, perusahaan terus mendorong penguatan respectful workplace agar setiap individu memiliki ruang aman untuk berkembang dan berkontribusi.
Senada, Wakil Ketua Srikandi PLN EPI, Fanina Andini, mengingatkan meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender menjadi alarm penting bagi organisasi untuk bertindak lebih tegas.
“Bicara bukan berarti mengadu, tetapi bentuk kepedulian dan keberanian untuk memperbaiki. Sebaliknya, diam bukan berarti setuju, justru bisa memberi ruang bagi ketidakadilan untuk terus terjadi,” ujar Fanina.
Meski jumlah perempuan di PLN EPI sekitar 30 persen, ia menegaskan peran mereka tetap strategis dalam menciptakan kesempatan setara dan lingkungan kerja yang adil.
Dari perspektif penegakan hukum, Sri Yatmini dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan yang tak terungkap, termasuk KDRT.
“Banyak korban kekerasan tidak melapor karena ketergantungan ekonomi, stigma, hingga ancaman dari pelaku. Padahal, negara sudah menyediakan mekanisme perlindungan. Yang dibutuhkan adalah keberanian dan dukungan lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, psikolog Irma Gustiana A menekankan pentingnya edukasi sejak dini dalam keluarga sebagai benteng awal pencegahan kekerasan seksual.
“Edukasi mengenai batasan tubuh merupakan bentuk perlindungan dasar agar anak mampu mengenali, menolak, dan berani melaporkan tindakan yang tidak aman,” tuturnya.
Irma juga menegaskan peran lingkungan, seperti keluarga hingga tempat kerja sebagai ruang aman yang mendukung pemulihan korban melalui empati dan pendampingan.
Sebagai wujud konkret, PLN EPI telah menerapkan berbagai kebijakan strategis, termasuk Respectful Workplace Policy (RWP) dan Whistle Blowing System (WBS), yang mencakup pencegahan, pelaporan, hingga pemulihan korban pelecehan seksual.
Melalui semangat Kartini, PLN EPI menegaskan bahwa keberanian bersuara bukan sekadar pilihan, melainkan fondasi untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan.(her)










