INDOPOSCO.ID – Komisi X DPR RI menegaskan bahwa persoalan kesejahteraan guru, termasuk peningkatan kompetensi tenaga pendidik, akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Komitmen itu disampaikan saat kunjungan kerja reses Komisi X ke Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Dalam kunjungan tersebut, para legislator tidak hanya meninjau kondisi fisik sekolah, tetapi juga menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat terkait dunia pendidikan.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan berbagai masukan dari para guru di daerah sangat relevan dengan substansi revisi RUU Sisdiknas yang saat ini tengah dibahas di DPR.
“Karena saat ini Komisi X sedang melakukan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, beberapa hal yang menjadi aspirasi, termasuk kesejahteraan dan kompetensi guru di sini, juga tadi dikemukakan,” ujar Hetifah di Toba, sebagaimana dikutip dari laman DPR RI, Kamis (23/4/2026).
Menurut Hetifah, tingginya perhatian masyarakat Toba terhadap sektor pendidikan harus direspons dengan regulasi yang lebih berpihak kepada tenaga pendidik. Ia menegaskan, hasil kunjungan lapangan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional.
“Masukan ini sangat berharga agar nantinya ada pengaturan yang tidak hanya berdampak bagi Kabupaten Toba, tetapi juga daerah lain di Indonesia,” katanya.
Salah satu sorotan utama dalam kunjungan tersebut adalah kondisi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang dinilai masih menghadapi persoalan serius terkait honorarium yang belum layak. Padahal, peran guru PAUD sangat penting dalam membangun fondasi pendidikan anak sejak dini.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa isu kesejahteraan guru PAUD akan menjadi perhatian dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas.
“Isu-isu yang kita bahas hari ini terkait gaji guru, khususnya guru PAUD, bisa langsung kita akomodasi dalam pasal-pasal RUU Sisdiknas,” tegas Kurniasih.
Selain kesejahteraan guru, Komisi X juga menyoroti perlunya evaluasi jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) agar lebih selaras dengan kebutuhan sumber daya manusia di setiap daerah.
Melalui revisi RUU Sisdiknas, Komisi X berharap sistem pendidikan nasional ke depan semakin inklusif dan berkeadilan, sekaligus mampu meningkatkan kualitas hidup para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.(dil)










