INDOPOSCO.ID – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Korea Selatan. Kakak laki-laki dari seorang anggota girl group ternama (Blackpink) dilaporkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan pelecehan seksual.
Kantor Polisi Gangnam Seoul mengumumkan pada 16 April bahwa mereka telah menangkap seorang pria berusia 30-an, yang diidentifikasi sebagai Tuan A, dan saat ini sedang menyelidikinya atas tuduhan pelecehan paksa.
Tuan A dituduh membeli “tiket kencan” dengan seorang streamer wanita, makan dan minum bersamanya sehari sebelumnya, lalu membawanya ke rumahnya dan melakukan kontak fisik tanpa persetujuan.
Streamer tersebut mengklaim bahwa pria itu mencoba melakukan kekerasan seksual selain kontak fisik secara paksa.
“Tiket kencan” biasanya merupakan kesempatan untuk makan bersama streamer, yang sering diberikan sebagai “hadiah” kepada orang-orang yang mendonasikan uang dalam jumlah besar saat siaran langsung.
Tuan A diduga membeli tiket tersebut seharga 3,00 juta KRW (sekitar Rp35 juta). Streamer tersebut mengklaim bahwa Tuan A berjanji tidak akan melakukan apa pun terhadapnya saat mengundangnya ke rumahnya.
Selain itu, muncul dugaan bahwa pria tersebut mengemudi dalam keadaan mabuk setelah makan malam.
“Dia berjanji tidak akan melakukan kontak seksual apa pun dengan saya. Saya sudah menolaknya beberapa kali, tetapi dia memaksakan kontak fisik dan juga mencoba melecehkan saya secara seksual,” ujarnya seperti dikutip koreaboo.com.
Dugaan bahwa idola wanita yang terlibat adalah Jisoo BLACKPINK kini tengah viral di media sosial. Hal ini dipicu oleh situs berita Korea, Channel A, yang menggunakan thumbnail yang menampilkan foto Jisoo dan saudara laki-lakinya.
Meskipun gambar tersebut disensor (blur), para penggemar dengan cepat mengenali foto tersebut sebagai foto kakak laki-laki Jisoo.
Jika terbukti benar, ini bukan pertama kalinya ia terlibat masalah hukum, karena sebelumnya ia pernah dituduh merekam karyawan tanpa persetujuan mereka. (mg157)










