INDOPOSCO.ID – Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Wustha Tahun Ajaran 2025/2026 mulai dilaksanakan hari ini, Senin (20/4/2026). Pelaksanaan ujian ini menegaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki legitimasi negara, dengan ijazah yang sah dan diakui setara dengan jenjang pendidikan formal.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Amien Suyitno mengatakan lulusan PKPPS tingkat Wustha memiliki kesetaraan dengan lulusan SMP atau MTs, sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke MA maupun SMA.
“Negara hadir memberikan pengakuan penuh terhadap pendidikan pesantren. Ijazah PKPPS Wustha memiliki legalitas yang sama dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” ujar Suyitno dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, penguatan sistem evaluasi melalui UAN PKPPS menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas dan standar lulusan pesantren tetap terjaga.
“Melalui ujian ini, kita memastikan bahwa santri tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu keagamaan, tetapi juga memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional,” tegasnya.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menambahkan, PKPPS merupakan jalur pendidikan kesetaraan yang dirancang khusus bagi pesantren salafiyah, dengan tetap mempertahankan kekhasan kurikulum berbasis kitab kuning.
“PKPPS menjadi jembatan penting antara tradisi pesantren dan sistem pendidikan nasional. Santri tetap belajar kitab kuning, tetapi juga mendapatkan pengakuan formal dari negara,” ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan UAN PKPPS bukan hanya proses evaluasi akademik, tetapi juga bentuk afirmasi negara terhadap kontribusi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
“Ini adalah bentuk pengakuan bahwa pesantren tidak berada di pinggiran, tetapi menjadi bagian penting dari arus utama pendidikan nasional,” ujar Basnang.
Ia juga mengajak seluruh pesantren dan santri untuk mengikuti ujian dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.
“Integritas adalah ruh pendidikan pesantren. Karena itu, kami berharap seluruh proses ujian berjalan jujur, tertib, dan lancar,” tuturnya.
Sekadar informasi, UAN PKPPS Tahun Ajaran 2025/2026 diikuti oleh 69.176 santri secara nasional dan dilaksanakan secara bertahap. Tingkat Wustha berlangsung pada 20 April hingga 2 Mei 2026, setelah sebelumnya tingkat Ulya digelar pada 6-19 April 2026, dan akan dilanjutkan tingkat Ula pada 4–16 Mei 2026. Seluruh ujian dilaksanakan berbasis Computer Based Test (CBT). (nas)










