• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara SMP, UAN PKPPS Wustha Dimulai

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 20 April 2026 - 22:07
in Nasional
Ilustrasi Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Wustha. Foto: Dokumen Kemenag

Ilustrasi Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Wustha. Foto: Dokumen Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Wustha Tahun Ajaran 2025/2026 mulai dilaksanakan hari ini, Senin (20/4/2026). Pelaksanaan ujian ini menegaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki legitimasi negara, dengan ijazah yang sah dan diakui setara dengan jenjang pendidikan formal.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Amien Suyitno mengatakan lulusan PKPPS tingkat Wustha memiliki kesetaraan dengan lulusan SMP atau MTs, sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke MA maupun SMA.

BacaJuga:

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

“Negara hadir memberikan pengakuan penuh terhadap pendidikan pesantren. Ijazah PKPPS Wustha memiliki legalitas yang sama dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” ujar Suyitno dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, penguatan sistem evaluasi melalui UAN PKPPS menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas dan standar lulusan pesantren tetap terjaga.

“Melalui ujian ini, kita memastikan bahwa santri tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu keagamaan, tetapi juga memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional,” tegasnya.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menambahkan, PKPPS merupakan jalur pendidikan kesetaraan yang dirancang khusus bagi pesantren salafiyah, dengan tetap mempertahankan kekhasan kurikulum berbasis kitab kuning.

“PKPPS menjadi jembatan penting antara tradisi pesantren dan sistem pendidikan nasional. Santri tetap belajar kitab kuning, tetapi juga mendapatkan pengakuan formal dari negara,” ucapnya.

Menurutnya, pelaksanaan UAN PKPPS bukan hanya proses evaluasi akademik, tetapi juga bentuk afirmasi negara terhadap kontribusi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Ini adalah bentuk pengakuan bahwa pesantren tidak berada di pinggiran, tetapi menjadi bagian penting dari arus utama pendidikan nasional,” ujar Basnang.

Ia juga mengajak seluruh pesantren dan santri untuk mengikuti ujian dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.

“Integritas adalah ruh pendidikan pesantren. Karena itu, kami berharap seluruh proses ujian berjalan jujur, tertib, dan lancar,” tuturnya.

Sekadar informasi, UAN PKPPS Tahun Ajaran 2025/2026 diikuti oleh 69.176 santri secara nasional dan dilaksanakan secara bertahap. Tingkat Wustha berlangsung pada 20 April hingga 2 Mei 2026, setelah sebelumnya tingkat Ulya digelar pada 6-19 April 2026, dan akan dilanjutkan tingkat Ula pada 4–16 Mei 2026. Seluruh ujian dilaksanakan berbasis Computer Based Test (CBT). (nas)

Tags: Ijazah PesantrenPesantrenPKPPS WusthaUAN

Berita Terkait.

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6751 shares
    Share 2700 Tweet 1688
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1734 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.