INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah mengaku prihatin terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru besar (Gubes) di Universitas Padjadjaran (Unpad).
“Ini (kasus dugaan pelecehan di Unpad) sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi,” kata Hetifah melalui gawai, Kamis (16/4/2026).
Lingkungan perguruan tinggi, menurutnya, seharusnya menjadi ruang yang aman dan inklusif. Juga menjunjung tinggi etika akademik serta martabat setiap individu.
“Perguruan tinggi seharusnya menjunjung tinggi martabat termasuk mahasiswa asing yang sedang menempuh program pertukaran,” katanya.
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan. Dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.
“Kami juga mendorong pihak kampus untuk memastikan mekanisme penanganan kekerasan seksual berjalan sesuai regulasi yang berlaku, utamanya Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024,” katanya.
“Perguruan tinggi wajib mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan, termasuk memberikan pendampingan yang memadai kepada korban,” imbuhnya.
Terkait sanksi, ia menambahkan, agar ada tindakan tegas dan proporsional terhadap pelaku apabila terbukti bersalah. Hal ini agar memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi seluruh sivitas akademika, bahwa perilaku semacam ini tidak akan ditoleransi di dunia pendidikan.
Sebelumnya, gelombang dugaan kekerasan seksual dan verbal di lingkungan perguruan tinggi kembali mencuat. Setelah kasus serupa di UI dan ITB, kini Institut Pertanian Bogor (IPB) University menjadi sorotan setelah percakapan grup WhatsApp mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem yang berisi konten pelecehan seksual dan verbal viral di media sosial. (nas)










