• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 17 April 2026 - 01:11
in Nasional
pelecehan

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Dokumen Setkab

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah mengaku prihatin terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru besar (Gubes) di Universitas Padjadjaran (Unpad).

“Ini (kasus dugaan pelecehan di Unpad) sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi,” kata Hetifah melalui gawai, Kamis (16/4/2026).

BacaJuga:

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Lingkungan perguruan tinggi, menurutnya, seharusnya menjadi ruang yang aman dan inklusif. Juga menjunjung tinggi etika akademik serta martabat setiap individu.

“Perguruan tinggi seharusnya menjunjung tinggi martabat termasuk mahasiswa asing yang sedang menempuh program pertukaran,” katanya.

Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan. Dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

“Kami juga mendorong pihak kampus untuk memastikan mekanisme penanganan kekerasan seksual berjalan sesuai regulasi yang berlaku, utamanya Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024,” katanya.

“Perguruan tinggi wajib mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan, termasuk memberikan pendampingan yang memadai kepada korban,” imbuhnya.

Terkait sanksi, ia menambahkan, agar ada tindakan tegas dan proporsional terhadap pelaku apabila terbukti bersalah. Hal ini agar memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi seluruh sivitas akademika, bahwa perilaku semacam ini tidak akan ditoleransi di dunia pendidikan.

Sebelumnya, gelombang dugaan kekerasan seksual dan verbal di lingkungan perguruan tinggi kembali mencuat. Setelah kasus serupa di UI dan ITB, kini Institut Pertanian Bogor (IPB) University menjadi sorotan setelah percakapan grup WhatsApp mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem yang berisi konten pelecehan seksual dan verbal viral di media sosial. (nas)

Tags: DPR RIKomisi XPelecehan Seksual di Perguruan TinggiUNPAD

Berita Terkait.

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 04:23
miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34
ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.