• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 April 2026 - 19:25
in Nasional
kuhp

Para pembicara dalam seminar “Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru” menyoroti pentingnya keseimbangan antara percepatan transformasi bisnis dan kepatuhan hukum di tengah berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Foto: ILUNI UI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah laju transformasi yang makin agresif, BUMN kini menghadapi satu tantangan krusial: bagaimana tetap melesat tanpa tergelincir oleh risiko hukum. Isu ini menjadi sorotan dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) bersama Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) di Jakarta, Selasa (14/6/2026).

Forum bertajuk “Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru” ini lahir sebagai respons atas berlakunya rezim hukum pidana baru sejak 2 Januari 2026, yang mengubah lanskap pengambilan keputusan korporasi secara signifikan.

BacaJuga:

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Gelombang streamlining, mulai dari restrukturisasi, merger-akuisisi, hingga divestasi, mendorong BUMN bergerak cepat. Namun di saat yang sama, setiap langkah kini berada di bawah sorotan hukum yang lebih ketat. Kecepatan tak lagi cukup; kehati-hatian menjadi syarat mutlak.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, menegaskan keseimbangan itu sebagai kunci.

“Di tengah percepatan transformasi BUMN, setiap aksi korporasi harus tetap bergerak cepat, namun juga tetap akuntabel dan patuh pada koridor hukum,” ujar Agung.

“KUHP dan KUHAP baru menuntut kita untuk memperkuat tata kelola, memperjelas pengambilan keputusan, dan memastikan setiap langkah bisnis memberi nilai tambah yang berkelanjutan, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi negara,” imbuhnya.

Di sisi lain, penyederhanaan portofolio justru membuka lapisan kompleksitas baru. Direktur Strategic Business Development dan Portfolio PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Seno Soemadji, menilai streamlining bukan sekadar efisiensi.

“Streamlining bukan sekadar merapikan portofolio, tetapi membangun fondasi korporasi yang lebih fokus, lincah, dan bernilai,” jelas Seno.

“Bagi BUMN, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi, sinergi, dan kehati-hatian hukum agar transformasi bisnis bisa berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan integritas tata kelola,” tegasnya.

Perubahan hukum ini sekaligus membuka peluang memperkuat governance. Prinsip business judgment rule kini makin relevan sebagai pelindung pengurus dalam mengambil keputusan strategis.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Pramudya A. Oktavinanda, melihat momentum ini sebagai titik balik penting.

“Momentum transformasi BUMN perlu dibaca sebagai peluang untuk memperkuat governance, memperjelas batas tanggung jawab manajemen, dan membangun perlindungan hukum yang sehat bagi pengurus korporasi,” kata Pramudya.

“Dalam rezim hukum yang baru, business judgment rule, kepatuhan, mitigasi risiko, serta pengambilan keputusan bisnis secara independen harus menjadi satu kesatuan dalam setiap keputusan strategis,” tambahnya.

Diskusi ini juga menghadirkan pemangku kepentingan dari berbagai institusi kunci seperti Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, bersama regulator, akademisi, dan praktisi lintas sektor.

Sekitar 150 peserta, termasuk jajaran direksi dan senior leadership BUMN hadir untuk membedah satu hal yang kini tak bisa ditawar, keberanian mengambil keputusan harus berjalan beriringan dengan disiplin hukum. (her)

Tags: BUMNKUHAP BaruKUHPtransformasi

Berita Terkait.

ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.