• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 April 2026 - 19:25
in Nasional
kuhp

Para pembicara dalam seminar “Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru” menyoroti pentingnya keseimbangan antara percepatan transformasi bisnis dan kepatuhan hukum di tengah berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Foto: ILUNI UI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah laju transformasi yang makin agresif, BUMN kini menghadapi satu tantangan krusial: bagaimana tetap melesat tanpa tergelincir oleh risiko hukum. Isu ini menjadi sorotan dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) bersama Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) di Jakarta, Selasa (14/6/2026).

Forum bertajuk “Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru” ini lahir sebagai respons atas berlakunya rezim hukum pidana baru sejak 2 Januari 2026, yang mengubah lanskap pengambilan keputusan korporasi secara signifikan.

BacaJuga:

Menag: LPTQ Jadi Otoritas Penilaian Al-Qur’an, Hakim MTQ Wajib Bersertifikat

Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

Riau-Jambi Nihil Hotspot, Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Gelombang streamlining, mulai dari restrukturisasi, merger-akuisisi, hingga divestasi, mendorong BUMN bergerak cepat. Namun di saat yang sama, setiap langkah kini berada di bawah sorotan hukum yang lebih ketat. Kecepatan tak lagi cukup; kehati-hatian menjadi syarat mutlak.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, menegaskan keseimbangan itu sebagai kunci.

“Di tengah percepatan transformasi BUMN, setiap aksi korporasi harus tetap bergerak cepat, namun juga tetap akuntabel dan patuh pada koridor hukum,” ujar Agung.

“KUHP dan KUHAP baru menuntut kita untuk memperkuat tata kelola, memperjelas pengambilan keputusan, dan memastikan setiap langkah bisnis memberi nilai tambah yang berkelanjutan, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi negara,” imbuhnya.

Di sisi lain, penyederhanaan portofolio justru membuka lapisan kompleksitas baru. Direktur Strategic Business Development dan Portfolio PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Seno Soemadji, menilai streamlining bukan sekadar efisiensi.

“Streamlining bukan sekadar merapikan portofolio, tetapi membangun fondasi korporasi yang lebih fokus, lincah, dan bernilai,” jelas Seno.

“Bagi BUMN, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi, sinergi, dan kehati-hatian hukum agar transformasi bisnis bisa berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan integritas tata kelola,” tegasnya.

Perubahan hukum ini sekaligus membuka peluang memperkuat governance. Prinsip business judgment rule kini makin relevan sebagai pelindung pengurus dalam mengambil keputusan strategis.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Pramudya A. Oktavinanda, melihat momentum ini sebagai titik balik penting.

“Momentum transformasi BUMN perlu dibaca sebagai peluang untuk memperkuat governance, memperjelas batas tanggung jawab manajemen, dan membangun perlindungan hukum yang sehat bagi pengurus korporasi,” kata Pramudya.

“Dalam rezim hukum yang baru, business judgment rule, kepatuhan, mitigasi risiko, serta pengambilan keputusan bisnis secara independen harus menjadi satu kesatuan dalam setiap keputusan strategis,” tambahnya.

Diskusi ini juga menghadirkan pemangku kepentingan dari berbagai institusi kunci seperti Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, bersama regulator, akademisi, dan praktisi lintas sektor.

Sekitar 150 peserta, termasuk jajaran direksi dan senior leadership BUMN hadir untuk membedah satu hal yang kini tak bisa ditawar, keberanian mengambil keputusan harus berjalan beriringan dengan disiplin hukum. (her)

Tags: BUMNKUHAP BaruKUHPtransformasi

Berita Terkait.

menag
Nasional

Menag: LPTQ Jadi Otoritas Penilaian Al-Qur’an, Hakim MTQ Wajib Bersertifikat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:13
brin
Nasional

Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

Sabtu, 12 September 2026 - 22:02
riau
Nasional

Riau-Jambi Nihil Hotspot, Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:08
abdul
Nasional

1.487 Sekolah di NTT Direvitalisasi, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19
fauzan
Nasional

Tak Sekedar Capaian Akademik, Wamendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Pemecah Masalah di Daerah

Sabtu, 12 September 2026 - 18:08
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Nasional

BRICS Jadi Panggung Prabowo Perkuat Pengaruh Indonesia di Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 14:35

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.