• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 April 2026 - 19:25
in Nasional
kuhp

Para pembicara dalam seminar “Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru” menyoroti pentingnya keseimbangan antara percepatan transformasi bisnis dan kepatuhan hukum di tengah berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Foto: ILUNI UI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah laju transformasi yang makin agresif, BUMN kini menghadapi satu tantangan krusial: bagaimana tetap melesat tanpa tergelincir oleh risiko hukum. Isu ini menjadi sorotan dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) bersama Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) di Jakarta, Selasa (14/6/2026).

Forum bertajuk “Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru” ini lahir sebagai respons atas berlakunya rezim hukum pidana baru sejak 2 Januari 2026, yang mengubah lanskap pengambilan keputusan korporasi secara signifikan.

BacaJuga:

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Gelombang streamlining, mulai dari restrukturisasi, merger-akuisisi, hingga divestasi, mendorong BUMN bergerak cepat. Namun di saat yang sama, setiap langkah kini berada di bawah sorotan hukum yang lebih ketat. Kecepatan tak lagi cukup; kehati-hatian menjadi syarat mutlak.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, menegaskan keseimbangan itu sebagai kunci.

“Di tengah percepatan transformasi BUMN, setiap aksi korporasi harus tetap bergerak cepat, namun juga tetap akuntabel dan patuh pada koridor hukum,” ujar Agung.

“KUHP dan KUHAP baru menuntut kita untuk memperkuat tata kelola, memperjelas pengambilan keputusan, dan memastikan setiap langkah bisnis memberi nilai tambah yang berkelanjutan, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi negara,” imbuhnya.

Di sisi lain, penyederhanaan portofolio justru membuka lapisan kompleksitas baru. Direktur Strategic Business Development dan Portfolio PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Seno Soemadji, menilai streamlining bukan sekadar efisiensi.

“Streamlining bukan sekadar merapikan portofolio, tetapi membangun fondasi korporasi yang lebih fokus, lincah, dan bernilai,” jelas Seno.

“Bagi BUMN, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi, sinergi, dan kehati-hatian hukum agar transformasi bisnis bisa berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan integritas tata kelola,” tegasnya.

Perubahan hukum ini sekaligus membuka peluang memperkuat governance. Prinsip business judgment rule kini makin relevan sebagai pelindung pengurus dalam mengambil keputusan strategis.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Pramudya A. Oktavinanda, melihat momentum ini sebagai titik balik penting.

“Momentum transformasi BUMN perlu dibaca sebagai peluang untuk memperkuat governance, memperjelas batas tanggung jawab manajemen, dan membangun perlindungan hukum yang sehat bagi pengurus korporasi,” kata Pramudya.

“Dalam rezim hukum yang baru, business judgment rule, kepatuhan, mitigasi risiko, serta pengambilan keputusan bisnis secara independen harus menjadi satu kesatuan dalam setiap keputusan strategis,” tambahnya.

Diskusi ini juga menghadirkan pemangku kepentingan dari berbagai institusi kunci seperti Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, bersama regulator, akademisi, dan praktisi lintas sektor.

Sekitar 150 peserta, termasuk jajaran direksi dan senior leadership BUMN hadir untuk membedah satu hal yang kini tak bisa ditawar, keberanian mengambil keputusan harus berjalan beriringan dengan disiplin hukum. (her)

Tags: BUMNKUHAP BaruKUHPtransformasi

Berita Terkait.

demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53
trisakti
Nasional

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:13
dadan
Nasional

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:21
kemenag
Nasional

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kemenag Bakal Standarisasikan Kosa Isyarat Keislaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:01
soni
Nasional

Kejagung Bongkar Peran Orang Dalam Sony Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52
Jazuli
Nasional

Soroti Kedaulatan Pangan dan Sampah, DPR Minta Pengawasan Pemerintah Diperkuat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:08

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.