• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Dilianto - Editor Dilianto -
Kamis, 16 April 2026 - 06:20
in Nusantara
ADK

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati perpanjangan Dana Otonomi Khusus (otsus) bagi Pemerintah Provinsi Aceh dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut telah dicapai dalam serangkaian pembahasan internal Baleg. Ia menegaskan bahwa perpanjangan otsus menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Aceh.

BacaJuga:

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Triwulan I 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 576 Ribu Batang Rokok Ilegal

“Kita sudah sepakat akan memperpanjang kekhususan pemerintahan Aceh ini, termasuk juga dana otonomi khusus,” ujar Doli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Selama ini, pemberian dana otsus kepada Aceh telah berlangsung selama 20 tahun dan dijadwalkan berakhir pada 2027. Dengan adanya kesepakatan ini, DPR kini akan melanjutkan pembahasan terkait besaran dana serta mekanisme penyalurannya ke depan.

Selain isu pendanaan, revisi undang-undang tersebut juga mencakup pengelolaan sumber daya alam di Aceh, mulai dari sektor mineral, energi, hingga kehutanan. Pemerintah daerah juga mengusulkan sejumlah perubahan, termasuk terkait batas wilayah laut dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Untuk memperkaya pembahasan, Baleg DPR RI turut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang membidangi sektor terkait, seperti kelautan, kehutanan, dan energi.

“Kami meminta setiap kementerian memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006, untuk menjadi dasar dalam penyusunan undang-undang yang baru,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

DPR berharap revisi UU Pemerintahan Aceh ini dapat memperkuat otonomi daerah sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya yang lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Aceh. (dil)

Tags: Baleg DPR RIDana Otsus AcehRUU Pemerintahan Aceh

Berita Terkait.

BPBD
Nusantara

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08
Kuasa-Hukum
Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 23:03
bc4
Nusantara

Triwulan I 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 576 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Rokok hingga Pakaian Bekas Senilai Rp44,5 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Sasar Kawasan Industri IMIP, Bea Cukai Morowali Sita 21 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 13:13
Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Kendari di Sultra, Pusat Episenter 3 Km dari Kota

Rabu, 15 April 2026 - 08:40

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.