• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 16 April 2026 - 06:20
in Nusantara
ADK

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati perpanjangan Dana Otonomi Khusus (otsus) bagi Pemerintah Provinsi Aceh dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut telah dicapai dalam serangkaian pembahasan internal Baleg. Ia menegaskan bahwa perpanjangan otsus menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Aceh.

BacaJuga:

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

“Kita sudah sepakat akan memperpanjang kekhususan pemerintahan Aceh ini, termasuk juga dana otonomi khusus,” ujar Doli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Selama ini, pemberian dana otsus kepada Aceh telah berlangsung selama 20 tahun dan dijadwalkan berakhir pada 2027. Dengan adanya kesepakatan ini, DPR kini akan melanjutkan pembahasan terkait besaran dana serta mekanisme penyalurannya ke depan.

Selain isu pendanaan, revisi undang-undang tersebut juga mencakup pengelolaan sumber daya alam di Aceh, mulai dari sektor mineral, energi, hingga kehutanan. Pemerintah daerah juga mengusulkan sejumlah perubahan, termasuk terkait batas wilayah laut dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Untuk memperkaya pembahasan, Baleg DPR RI turut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang membidangi sektor terkait, seperti kelautan, kehutanan, dan energi.

“Kami meminta setiap kementerian memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006, untuk menjadi dasar dalam penyusunan undang-undang yang baru,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

DPR berharap revisi UU Pemerintahan Aceh ini dapat memperkuat otonomi daerah sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya yang lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Aceh. (dil)

Tags: Baleg DPR RIDana Otsus AcehRUU Pemerintahan Aceh

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

416 Lowongan Dibuka, Harita Nickel dan Pemprov Malut Perluas Akses Kerja Talenta Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1208 shares
    Share 483 Tweet 302
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.