• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Usulkan Pembentukan BSDI

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 16 April 2026 - 07:11
in Nasional
Bob-Hasan

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat rapat Panja Penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia (SDI) melanjutkan pembahasan substansi materi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Foto : Biro Pemberitaan DPR RI/Mario/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) dengan fokus pada penguatan kelembagaan melalui pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI). Pembahasan dilakukan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, yang menegaskan pentingnya sistem tata kelola data nasional yang terpusat dan terintegrasi untuk mendukung pembangunan.

BacaJuga:

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Dalam rapat tersebut, Baleg melanjutkan pembahasan dari Pasal 26 setelah sebelumnya menyelesaikan hingga Pasal 25. Tim ahli turut dilibatkan untuk mengulas substansi pasal demi pasal secara komprehensif.

Bob Hasan menyoroti perlunya penguatan kelembagaan dalam implementasi Satu Data Indonesia. Ia mengungkapkan adanya kesepakatan awal untuk membentuk satu badan khusus yang akan menjadi pusat koordinasi data nasional.

“Koordinasi SDI ke depan harus berada dalam satu entitas yang jelas,” ujarnya.

Ia pun mengusulkan transformasi peran koordinator SDI menjadi lembaga tersendiri, yakni BSDI, yang akan memiliki kewenangan sebagai wali data nasional sekaligus pengelola sistem data secara terpusat, terencana, dan terintegrasi.

Menurutnya, kehadiran BSDI akan memperkuat fungsi otoritatif dalam menetapkan standar data, metadata, serta kode referensi. Selain itu, lembaga ini juga diharapkan mampu menjamin ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta tetap menjaga aspek keamanan dan kerahasiaan data.

Memasuki pembahasan Pasal 40, Bob Hasan menegaskan bahwa perumusan fungsi otoritatif BSDI menjadi isu strategis yang akan terus didalami, termasuk melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD).

“Ini penting untuk memastikan tata kelola data nasional berjalan efektif,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Sebagai informasi, kebijakan Satu Data Indonesia sebelumnya telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Namun, dalam implementasinya masih terdapat berbagai tantangan, seperti tumpang tindih data antar kementerian dan lembaga, perbedaan standar metadata, hingga keterbatasan integrasi sistem.

Melalui RUU ini, DPR berharap dapat memperkuat landasan hukum sekaligus memperjelas kewenangan dan struktur kelembagaan dalam pengelolaan data nasional. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung transformasi digital pemerintahan serta meningkatkan akuntabilitas pembangunan nasional. (dil)

Tags: Baleg DPR RIBSDIRUU Satu Data Indonesia

Berita Terkait.

air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33
dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1460 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.