• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Usulkan Pembentukan BSDI

Dilianto - Editor Dilianto -
Kamis, 16 April 2026 - 07:11
in Nasional
Bob-Hasan

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat rapat Panja Penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia (SDI) melanjutkan pembahasan substansi materi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Foto : Biro Pemberitaan DPR RI/Mario/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) dengan fokus pada penguatan kelembagaan melalui pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI). Pembahasan dilakukan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, yang menegaskan pentingnya sistem tata kelola data nasional yang terpusat dan terintegrasi untuk mendukung pembangunan.

BacaJuga:

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Dalam rapat tersebut, Baleg melanjutkan pembahasan dari Pasal 26 setelah sebelumnya menyelesaikan hingga Pasal 25. Tim ahli turut dilibatkan untuk mengulas substansi pasal demi pasal secara komprehensif.

Bob Hasan menyoroti perlunya penguatan kelembagaan dalam implementasi Satu Data Indonesia. Ia mengungkapkan adanya kesepakatan awal untuk membentuk satu badan khusus yang akan menjadi pusat koordinasi data nasional.

“Koordinasi SDI ke depan harus berada dalam satu entitas yang jelas,” ujarnya.

Ia pun mengusulkan transformasi peran koordinator SDI menjadi lembaga tersendiri, yakni BSDI, yang akan memiliki kewenangan sebagai wali data nasional sekaligus pengelola sistem data secara terpusat, terencana, dan terintegrasi.

Menurutnya, kehadiran BSDI akan memperkuat fungsi otoritatif dalam menetapkan standar data, metadata, serta kode referensi. Selain itu, lembaga ini juga diharapkan mampu menjamin ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta tetap menjaga aspek keamanan dan kerahasiaan data.

Memasuki pembahasan Pasal 40, Bob Hasan menegaskan bahwa perumusan fungsi otoritatif BSDI menjadi isu strategis yang akan terus didalami, termasuk melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD).

“Ini penting untuk memastikan tata kelola data nasional berjalan efektif,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Sebagai informasi, kebijakan Satu Data Indonesia sebelumnya telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Namun, dalam implementasinya masih terdapat berbagai tantangan, seperti tumpang tindih data antar kementerian dan lembaga, perbedaan standar metadata, hingga keterbatasan integrasi sistem.

Melalui RUU ini, DPR berharap dapat memperkuat landasan hukum sekaligus memperjelas kewenangan dan struktur kelembagaan dalam pengelolaan data nasional. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung transformasi digital pemerintahan serta meningkatkan akuntabilitas pembangunan nasional. (dil)

Tags: Baleg DPR RIBSDIRUU Satu Data Indonesia

Berita Terkait.

miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34
ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.