INDOPOSCO.ID – Ketidakmampuan gerakan buruh dan masyarakat sipil dalam menekan kebijakan strategis kembali menjadi sorotan. Salah satu contoh paling mencolok adalah proses legislasi Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai banyak pihak sebagai titik lemah kekuatan politik pekerja.
Kegagalan tersebut tak sekadar persoalan kebijakan, melainkan juga simbol merosotnya daya tawar buruh di ruang politik nasional. Kini, suara pekerja dinilai tak lagi dipandang sebagai ancaman serius oleh pemerintah maupun parlemen.
Situasi ini memunculkan kebutuhan mendesak bagi gerakan rakyat untuk membangun kekuatan politik yang lebih terorganisir. Tidak cukup hanya melakukan mobilisasi massa, gerakan buruh dituntut mampu menyusun machtsvorming, kekuatan politik yang menawarkan alternatif kebijakan konkret kepada publik.
Di tengah dinamika tersebut, Kepala Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nawawi mengungkap persoalan mendasar yang menggerogoti internal gerakan buruh: fragmentasi organisasi.
Ia menyoroti ketimpangan mencolok antara jumlah organisasi dan basis massa yang terus menyusut.
“Meskipun jumlah anggota serikat secara nasional mengalami penurunan, jumlah federasi justru meningkat pesat (kini mencapai 161 organisasi) akibat dinamika internal organisasi,” ujar Nawawi dalam Seminar May Day 2026 bertajuk “Jalan Buntu Gerakan Buruh Indonesia: Kegagalan Gerakan Politik Masyarakat Sipil Reformasi?” di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut Nawawi, ledakan jumlah federasi ini bukanlah tanda kekuatan, melainkan indikasi konflik internal yang tak terselesaikan. Perpecahan di level elite serikat kerap berujung pada lahirnya organisasi baru, alih-alih memperkuat konsolidasi.
Ia juga menambahkan bahwa perubahan lanskap dukungan eksternal turut memperburuk keadaan. Sejak 2015, berkurangnya dukungan dari NGO serta perubahan skema pendanaan internasional membuat daya advokasi gerakan buruh melemah drastis. Padahal, pada periode 2010 hingga 2013, gerakan ini sempat mencapai titik militansi tertinggi.
“Fragmentasi ini menjadi tantangan besar bagi terciptanya konsolidasi yang solid. Dibutuhkan penyelarasan visi di tingkat elite serikat agar kepentingan pekerja dapat terwakili secara kolektif dan efektif dalam perumusan kebijakan nasional,” tambahnya.
Pandangan serupa datang dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH) BRIN, Muhammad Najib Azca. Ia menegaskan bahwa gerakan buruh tetap menjadi elemen kunci dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan baru kini hadir dalam bentuk yang lebih kompleks, mulai dari disrupsi digital hingga maraknya pola kerja fleksibel berbasis kontrak jangka pendek atau gig economy.
Fenomena ini, menurutnya, semakin melemahkan posisi pekerja di hadapan kekuatan modal yang semakin adaptif dan terdesentralisasi.
“Kami berharap forum ini dapat menjadi pengkayaan bersama sekaligus menghidupkan kembali kajian-kajian perburuhan yang bersifat reflektif dan kritis di tengah perubahan situasi global maupun nasional,” ujar Najib.
Di tengah tekanan eksternal dan konflik internal, masa depan gerakan buruh kini bergantung pada satu hal krusial: kemampuan untuk bersatu, beradaptasi, dan membangun kembali relevansi politiknya di mata publik. (her)








