INDOPOSCO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meraih penghargaan Rekor Dunia dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) setelah menyelenggarakan sosialisasi Wajib Halal secara serentak di 2.183 titik lokasi di seluruh Indonesia, Kamis (4/6/2026).
Penghargaan tersebut diberikan atas penyelenggaraan sosialisasi wajib halal serentak di lokasi terbanyak yang dilaksanakan secara bersamaan di 38 provinsi dan ratusan kabupaten/kota.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan penghargaan MURI tersebut bukan sekadar capaian institusi, melainkan cerminan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendukung penguatan ekosistem halal nasional, melalui sosialisasi wajib halal Oktober 2026.
“Rekor ini sesungguhnya adalah rekor milik seluruh masyarakat Indonesia yang turut bergerak bersama dalam semangat edukasi halal. Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan penanda bahwa literasi halal telah menjadi gerakan nasional yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke daerah-daerah,” ujar Haikal ditemui indoposco.id, Kamis (4/6/2026).
Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu menjelaskan, sosialisasi serentak tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat dan pelaku usaha memahami implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026.
Menurutnya, negara terus hadir melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, dan pendampingan agar pelaku usaha dapat mempersiapkan diri menghadapi kewajiban sertifikasi halal.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh produk halal.
Selain aspek perlindungan konsumen, Haikal menilai sertifikasi halal juga memiliki nilai strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Produk bersertifikat halal dinilai mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing produk Indonesia di tingkat global.
“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi pemain utama ekonomi halal global,” katanya.
“Dengan semakin banyak pelaku usaha yang tersertifikasi halal dan semakin tinggi literasi halal masyarakat, kita tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga sedang membangun fondasi ekonomi masa depan bangsa,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, E.A Chuzaemi Abidin, mengatakan, kegiatan serentak di 2.183 lokasi tersebut memberikan informasi menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai ketentuan Wajib Halal Oktober 2026.
Materi yang disampaikan meliputi kategori produk yang wajib bersertifikat halal, mekanisme pengajuan sertifikasi, layanan Jaminan Produk Halal (JPH), konsultasi dengan pendamping PPH, hingga layanan pendaftaran sertifikasi halal. (nas)












